Jelang Idul Adha, DKPPP Kota Bekasi Himbau Pedagang Hewan Kurban Tertib K3

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan.

Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan.

KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mengimbau kepada para pedagang hewan kurban musiman pada perayaan Idul Adha 2024 mendatang agar tetap mematuhi aturan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) wilayah bilamana hendak berjualan.

Hal tersebut disampaikan, agar para pedagang lebih memerhatikan lingkungan, supaya tidak semrawut di sembarang tempat.

“Pertama ketentuan K3 bagi para pedagang hewan kurban musiman di beberapa wilayah, dipersilahkan berjualan untuk tetap memerhatikan ketentuan K3,” ucap Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan saat dihubungi RakyatBekasi.com, dikutip, Selasa (21/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Daerah, kata Herbert, tentunya tidak melarang para pedagang apabila mereka hendak menjajakan hewan qurban kepada masyarakat dengan catatan yang utama adalah tertib secara penataannya.

“Kita tidak melarang mereka berjualan dalam pelaksanaan Idul Adha, tetapi tetap memerhatikan lingkungan sekitar. Baik itu sebelum dan sesudah pelaksanaan,” jelas Herbert.

Adapun terkait kesiapan pihaknya dalam menyambut pelaksanaan Idul Adha, kata Herbert, DKPPP Kota Bekasi nantinya akan meminta kepada seluruh stakeholder wilayah, baik Camat maupun Lurah agar ikut melakukan pemantauan maupun monitoring.

“Nanti kita bagi tugas. Untuk di kewilayahan khususnya Camat dan Lurah, kalau seumpamanya didapati pedagang yang hewan kurbannya berasal dari wilayah luar agar Camat, Lurah menanyakan sumber hewan itu dari mana dan menanyakan untuk keterangan sehat hewan tersebut dari wilayah asalnya,” bebernya.

Ketentuan tersebut menurutnya perlu dilakukan agar mengetahui kondisi sehat atau tidaknya hewan kurban yang nanti akan dikurbankan. Usai melakukan cek kesehatan, kata dia, petugas akan memasang ear tag terhadap hewan kurban yang dinyatakan sehat dan siap kurban.

“Nanti mereka (Stakeholder Wilayah) didampingi oleh kita (selaku dinas) untuk berkeliling melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban. Untuk, Camat dan Lurah lebih fokus ke ketentuan K3. Nanti untuk kesehatannya kita yang muter dengan unsur wilayah untuk melakukan pengecekan surat asal kedatangan hewan kurban. Nanti kita periksa sehat atau tidak hewan tersebut,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!