Jelang Idul Adha 2024, DKPPP Gelar Rakor Pemantauan Hewan Kurban Bersama Pihak Terkait

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Idul Adha 2024, Pedagang hewan qurban akan berjualan di setiap lahan kosong yang ada di Kota Bekasi.

Jelang Idul Adha 2024, Pedagang hewan qurban akan berjualan di setiap lahan kosong yang ada di Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi tengah melakukan kajian untuk pelaksanaan pemantauan hewan kurban pada pelaksanaan Idul Adha 2024 mendatang. Jumat (17/05) ini, DKPPP dijadwalkan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder guna pembahasan lebih lanjut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Herbert Panjaitan mengatakan, rapat koordinasi tersebut nantinya bakal melibatkan dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Camat maupun Lurah.
“Dimana, pelaksanaan jelang kurban ada beberapa tahapan yang dilakukan, kami jadwalkan rapat dengan beberapa OPD sama Camat dengan pembahasan tentang persiapan menjelang Hari Raya Kurban,” ucap Herbert Panjaitan saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/05/2024) malam.
Rakor tersebut turut membahas kedatangan hewan dari luar wilayah, maupun ketertiban  K3 bagi para pedagang hewan kurban yang nantinya akan berjualan di wilayah Kota Bekasi agar tertib aturan.
“Pertama ketentuan K3 bagi para pedagang di beberapa wilayah, dipersilahkan berjualan untuk tetap memerhatikan ketentuan K3. Dan kami juga tidak melarang mereka berjualan dalam pelaksanaan Idul Adha, tetapi tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Baik itu sebelum dan sesudah pelaksanaan,” jelas Herbert.
Sehingga terkait kesiapan kurban di Kota Bekasi, kata dia, baru sebatas rakor bersama pihak-pihak terkait terlebih dahulu. Gambarannya ialah, seluruh stakeholder wilayah seperti Camat dan Lurah turut dilibatkan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan dokumen administrasi hewan kurban yang nantinya akan dipasarkan oleh para pedagang. “Untuk stakeholder wilayah khususnya Camat dan Lurah, agar menanyakan kepada pedagang hewan kurban di wilayahnya, seperti; sumber hewan kurban itu dari mana dan menanyakan untuk keterangan sehat dari wilayah asal hewan kurban tersebut,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x