Jelang Idul Adha 2024, DKPPP Gelar Rakor Pemantauan Hewan Kurban Bersama Pihak Terkait

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Idul Adha 2024, Pedagang hewan qurban akan berjualan di setiap lahan kosong yang ada di Kota Bekasi.

Jelang Idul Adha 2024, Pedagang hewan qurban akan berjualan di setiap lahan kosong yang ada di Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi tengah melakukan kajian untuk pelaksanaan pemantauan hewan kurban pada pelaksanaan Idul Adha 2024 mendatang.

Jumat (17/05) ini, DKPPP dijadwalkan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Herbert Panjaitan mengatakan, rapat koordinasi tersebut nantinya bakal melibatkan dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Camat maupun Lurah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana, pelaksanaan jelang kurban ada beberapa tahapan yang dilakukan, kami jadwalkan rapat dengan beberapa OPD sama Camat dengan pembahasan tentang persiapan menjelang Hari Raya Kurban,” ucap Herbert Panjaitan saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/05/2024) malam.

Rakor tersebut turut membahas kedatangan hewan dari luar wilayah, maupun ketertiban  K3 bagi para pedagang hewan kurban yang nantinya akan berjualan di wilayah Kota Bekasi agar tertib aturan.

“Pertama ketentuan K3 bagi para pedagang di beberapa wilayah, dipersilahkan berjualan untuk tetap memerhatikan ketentuan K3. Dan kami juga tidak melarang mereka berjualan dalam pelaksanaan Idul Adha, tetapi tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Baik itu sebelum dan sesudah pelaksanaan,” jelas Herbert.

Sehingga terkait kesiapan kurban di Kota Bekasi, kata dia, baru sebatas rakor bersama pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

Gambarannya ialah, seluruh stakeholder wilayah seperti Camat dan Lurah turut dilibatkan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan dokumen administrasi hewan kurban yang nantinya akan dipasarkan oleh para pedagang.

“Untuk stakeholder wilayah khususnya Camat dan Lurah, agar menanyakan kepada pedagang hewan kurban di wilayahnya, seperti; sumber hewan kurban itu dari mana dan menanyakan untuk keterangan sehat dari wilayah asal hewan kurban tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!