Jelang Pemungutan Suara 27 November 2024, KPU Kota Bekasi Lantik 25.711 Anggota KPPS

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melantik sebanyak 25.711 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada, Kamis (07/11/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melantik sebanyak 25.711 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada, Kamis (07/11/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melantik sebanyak 25.711 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang yang akan berlangsung di Kota Bekasi.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan, hari ini KPU Kota Bekasi melakukan pelantikan dan Bimtek ke puluhan ribu KPPS yang akan bertugas di 56 Kelurahan di Kota Bekasi.

“Adapun 25.711 KPPS yang akan dilantik di hari ini, ada yang dilakukan pada waktu pagi, siang dan malam hari melihat dari kondisi waktu masing-masing,” ucap Afif saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (07/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa petugas KPPS itu sendiri memiliki tugas yang nantinya akan menjadi Tupoksi mereka. Dimana, KPU memberikan rekomendasi agar tetap mengedepankan integritas diri.

“Karena setelah dia dilantik. Sudah selayaknya menjaga independensi diri selama tahapan Pilkada sampai menjelang ke pemungutan suara, sehingga dia tidak tergoda iming-iming dari para Paslon Pilkada,” katanya

Selain itu, mereka juga dipinta untuk melakukan sosialisasi terkait dengan ajakan untuk datang ke TPS. Ketiga mempersiapkan TPS yang memang sudah menjadi tugas untuk mereka membangun TPS.

“Dengan TPS ini kan agak berbeda, ada perubahan mengenai digit honor yang akan mereka terima dengan pengawas TPS. Keempat mempersiapkan terkait dengan apa yang menjadi ketentuan, yaitu terkait dengan logistik, terkait dengan nanti tugas untuk SiRekap dan untuk surat suara,” sambungnya.

25 ribu KPPS tersebut, kata Afif, bakal bertugas untuk 3.671 TPS yang tersedia. Dan tugasnya akan berlangsung selama satu bulan, terhitung dari tanggal 7 November hingga 7 Desember secara melekat.

“Untuk mereka baru bisa selesai tugas, tugasnya satu bulan, kerjanya satu hari saja di pemungutan suara,” katanya.

Sementara, mengenai honor KPPS sendiri KPU Kota Bekasi juga sudah menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki. Meski, berbeda dibandingkan pada Pemilu 2024 lalu, kini dana operasional bersumber dari APBD Kota Bekasi.

“Ketua Rp950.000, Anggota Rp850.000, terus yang Pamsung (sebanyak 2 orang) Rp600.000,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca