Poin Utama: Jadwal BLTS Kesra Batch 4
- Waktu Pencairan: 29, 30, dan 31 Desember 2025.
- Penyalur: PT Pos Indonesia (KCU Bekasi dan KCP terkait).
- Wilayah Cakupan: Seluruh Kecamatan di Kota Bekasi (Bekasi Timur, Utara, Barat, Selatan, Medan Satria, Rawalumbu, Bantargebang, Mustikajaya, Jatiasih, Pondok Gede, Pondok Melati, Jatisampurna) dan area Babelan/Tarumajaya.
- Susulan: Penerima yang belum mencairkan di tahap sebelumnya dapat memproses mulai hari ini.
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi mengumumkan jadwal pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Batch 4 Tahun 2025.
Penyaluran bantuan ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan mulai didistribusikan secara serentak di berbagai wilayah kecamatan mulai Senin, 29 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan Jadwal Pencairan BLTS Kesra Batch 4 Dilaksanakan?
Pencairan dana bantuan sosial ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di penghujung tahun, yakni mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robet Tua Parluhutan Siagian, mengonfirmasi bahwa jadwal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak wilayah dan penyalur.
”Berikut kami sampaikan jadwal pendistribusian dan tempat pendistribusiannya. Sudah kami sampaikan kepada wilayah itu (Camat/Lurah) dan PT POS yang akan mendistribusikannya,” kata Robet Tua Parluhutan Siagian S.STP kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui pesan singkat, Senin (29/12/2025) pagi.
Di Mana Lokasi Pengambilan Bantuan Sesuai Kecamatan?
Berdasarkan data yang dihimpun RakyatBekasi.Com, lokasi pembayaran disesuaikan dengan domisili kelurahan masing-masing penerima manfaat guna memecah antrean. Berikut rincian lokasi berdasarkan data PT Pos Indonesia:
- Bekasi Timur, Utara, Medan Satria, & Rawalumbu: Pembayaran dipusatkan di Ruang Bansos dan Ruang Festibul (KCU Bekasi). Jadwal bervariasi antara 29-31 Desember tergantung kelurahan.
- Pondok Gede: Warga Jatibening Baru, Jatimakmur, dan Jatiwaringin dapat mengambil di KCP Pondok Gede pada 29-31 Desember.
- Jatisampurna & Pondok Melati: Sebagian besar dialokasikan di KCP Jatirahayu, namun untuk Kelurahan Jatimurni dan Jatirahayu pengambilan dilakukan di Kantor Kecamatan Pondok Melati.
- Jatiasih: Seluruh kelurahan di Kecamatan Jatiasih (Jatikramat, Jatimekar, Jatisari) diarahkan pengambilannya di KCP Jatirahayu.
- Bekasi Selatan: Warga Jakamulya, Kayuringin Jaya, dan Pekayon Jaya dapat mengambil dana di KCP Perumnas Dua.
- Bekasi Barat: Untuk Kelurahan Bintara, Bintara Jaya, Jakasampurna, dan Kranji, lokasi pembayaran di KCP Bintara Jaya.
- Bantargebang & Mustikajaya: Tersebar di tiga titik: KCP Bantargebang, Kantor Kelurahan Padurenan, dan Kantor Kecamatan Mustikajaya.
- Babelan & Tarumajaya: Untuk wilayah ini, pembayaran dilakukan di KCP Babelan, Kantor Kecamatan Babelan, dan Kantor Kecamatan Setia Mulya.
Apakah Penerima yang Terlewat Bisa Mengambil Bantuan?
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat terlewat atau belum mencairkan dana bantuan pada penyaluran batch sebelumnya, Dinsos Kota Bekasi memberikan lampu hijau untuk melakukan pencairan bersamaan dengan jadwal batch 4 ini.
”Untuk yang kemarin belum mencairkan, dapat dilakukan mulai hari ini ya, Bang,” tambah Robet.
Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan per kelurahan untuk menghindari penumpukan massa.
Pastikan membawa dokumen kependudukan asli (KTP dan KK) serta undangan pengambilan (jika ada) saat mendatangi lokasi pembayaran.
Punya keluhan terkait layanan publik atau penyaluran bansos di wilayah Anda? Laporkan kepada redaksi kami melalui kanal pengaduan RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















