Poin Utama:
- Korban & Terduga Pelaku: Balita perempuan (1 tahun) berinisial A, dan terduga pelaku R (48) yang merupakan tetangga korban.
- Lokasi Kejadian: Sebuah rumah kontrakan di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
- Waktu Pelaporan: Kasus resmi dilaporkan pada 24 Desember 2025 ke Polres Metro Bekasi Kota.
- Status Terkini: Memasuki awal Maret 2026, hasil visum telah keluar dan membuktikan kekerasan seksual, namun pelaku belum ditahan karena kendala saksi.
KOTA BEKASI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng citra Kota Bekasi sebagai kota ramah anak. Seorang balita perempuan yang baru berusia satu tahun berinisial A, diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual keji oleh tetangganya sendiri.
Terduga pelaku berinisial R (48), merupakan seorang pria paruh baya yang tinggal di lingkungan rumah kontrakan yang sama di kawasan Bintara, Bekasi Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menunggu keadilan yang tak kunjung tiba sejak akhir tahun lalu, ibunda korban, FS (36), kini mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas dan menangkap terduga pelaku.
Terlebih lagi, hasil visum medis resmi telah dikeluarkan dan memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan seksual terhadap buah hatinya.
”Pada hari yang sama saat saya lapor polisi, visum langsung dilakukan ke anak saya. Namun, hasil visum baru kami terima sekitar tiga bulan kemudian. Hasilnya menyatakan ada benda tumpul yang masuk ke kemaluannya,” ungkap FS dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca saat ditemui di kontrakannya, Rabu (04/03/2026).
Kronologi Kasus Pencabulan Balita di Bintara Bekasi Barat
Trauma mendalam kini membekas pada jiwa sang balita. FS menuturkan bahwa perubahan perilaku drastis terjadi pada putrinya. Setiap kali melihat R, A selalu menunjukkan rasa ketakutan yang luar biasa dan histeris.
“Kalau lihat dia (R), anak saya refleks ngomong ‘Atut, atut, a au’ (takut, takut, nggak mau). Terus kalau saya tanya sakit di mana, dia selalu menunjuk ke bagian alat kelaminnya,” papar ibu tunggal yang sehari-hari berprofesi sebagai biduan keliling tersebut.
Awal Mula Kecurigaan Sang Ibu
Dugaan pelecehan seksual ini bermula ketika FS harus pergi mencari nafkah dan terpaksa menitipkan A kepada R.
Terduga pelaku yang berstatus duda tersebut memang dikenal sebagai tetangga dekat yang sering berinteraksi dengan keluarga korban.
Petaka mulai terungkap saat sang anak terus-menerus menangis tanpa henti, terutama saat buang air kecil atau ketika alat vitalnya dibersihkan saat mandi. Kejadian nahas tersebut diduga terjadi pada 20 Desember 2025 lalu.
“Awalnya saya kira anak saya nangis terus karena pampersnya penuh atau sesak. Saya bahkan ganti dari ukuran L ke XL, tapi dia tetap menangis histeris. Kalau pipis dia seperti kesakitan luar biasa. Malam itu juga dia sempat demam tinggi dan meringis terus,” jelas FS mengingat kondisi pilu anaknya.
Bukti Visum dan Laporan ke Polres Metro Bekasi Kota
Merasa ada yang sangat tidak beres dengan kondisi fisik sang anak, FS bergegas membawa A ke Puskesmas Bintara.
Bak disambar petir di siang bolong, bidan yang memeriksa menemukan ketidakwajaran dan luka pada alat vital balita tersebut.
Bidan pun langsung menyarankan FS agar segera melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Laporan resmi akhirnya layangkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor registrasi LP/B/3287/XII/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2025. Saat ini, kasus tersebut berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kendala Saksi dalam Proses Penyelidikan
Meski berkas penyelidikan dikabarkan terus berjalan di kepolisian, proses hukum ini sedikit terhambat oleh minimnya keberanian dari warga sekitar untuk bersaksi.
”Sebenarnya saya ada dua saksi kuat yang tahu kejadiannya, tapi saksi ini tidak mau memberikan keterangan tertulis karena mereka takut berurusan dengan polisi,” imbuh FS dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi Kota terkait perkembangan penyidikan maupun pemanggilan paksa terhadap terduga pelaku.
Di tengah ketidakpastian hukum ini, FS terus berjuang memeluk asa agar keadilan untuk darah dagingnya dapat ditegakkan.
“Saya cuma berharap pelaku segera ditangkap, ditahan, dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Anak saya masa depannya masih panjang,” tutupnya penuh harap.
Mari bersama kita kawal kasus kekerasan seksual pada anak ini! Bagikan artikel ini di media sosial Anda untuk menyuarakan keadilan bagi korban A. Jika Anda melihat atau mengetahui tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk segera melapor ke call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















