35 Kasus Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Sepanjang 2021 di Kota Bekasi, DPPPA Dorong Perda Khusus

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pencabulan anak dan perempuan

ilustrasi pencabulan anak dan perempuan

KOTA BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi mencatat ada 24 kasus pelecehan seksual dan 11 kasus perkosaan atau pencabulan sepanjang bulan Januari hingga bulan November 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Makbullah mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemulihan psikis kepada korban pelecehan seksual dan perkosaan atau pencabulan.

“Setiap warga yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban dari pelecehan seksual dan perkosaan atau pencabulan, akan kita dampingi prosesnya. Kita ajak ke ruangan khusus untuk mediasi dan menceritakan kronologi dari kasus yang diterima korban sekaligus didampingi ahli psikologi,” kata Makbullah kepada rakyatbekasi, Senin (06/12/2021) kemarin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada korban apabila kasus tersebut masuk ke ranah hukum.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dan anak di bawah umur belum lama ini, menurutnya perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan perempuan dan anak di bawah umur.

“Harus ada Peraturan Daerah yang mengatur hukuman kepada para pelaku kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Sekarang kita lagi mencoba mengusulkan Raperda tentang perlindungan khusus anak, perempuan dan pengarusutamaan gender kepada DPRD Kota Bekasi. Mudah-mudahan pada 2022 bisa dijadikan Perda,” harapnya.

Baca Juga:  Ratusan Supir Angkot K-11 Turun ke Jalan Tolak BISKITA Trans Bekasi Patriot

Lebih jauh Makbullah berharap agar DPRD Kota Bekasi, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera menyelesaikan Peraturan Daerah tersebut, agar kelak anak di bawah umur, perempuan dan arus pengutamaan gender di Kota Bekasi terlindungi. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Sosialisasikan ‘GARUDA KITA’
Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat
Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati
Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan
Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Segera Pindah Awal Desember 2024 Mendatang
Polemik Biskita Vs Angkot K-11, Pemkot Bekasi Pertimbangkan Gelontorkan Subdisi
Serapan Anggaran OPD Masih Minim, Target Realisasi Penerimaan PAD Kota Bekasi Disorot

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Sosialisasikan ‘GARUDA KITA’

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!