Poin Utama:
- Pemkot Bekasi wajib menekan batas maksimal belanja pegawai di angka 30 persen selambatnya pada 2027 sesuai amanat UU HKPD.
- Bapenda Kota Bekasi mulai menyasar pajak layanan pesan-antar makanan secara daring (PBJT) untuk menambal dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Pemerintah telah melakukan pemanggilan terhadap aplikator penyedia layanan makanan digital untuk mengkaji regulasi pemungutan pajak.
- Pengawasan Wajib Pajak (WP) konvensional diperketat dengan mencabut dan merelokasi alat Tapping Box ke tempat usaha yang dicurigai nakal.
Tenggat waktu penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pada 2027 mendatang sukses membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutar otak secara ekstra.
Demi menjaga batas maksimal postur belanja pegawai di angka 30 persen, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kini agresif membidik sektor pajak digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu target utama yang masuk dalam radar ekstensifikasi pemerintah adalah pajak layanan pesan-antar makanan secara daring.
Mengapa Pemkot Bekasi Mulai Incar Pajak Makanan Online?
Pemkot Bekasi melalui Bapenda mulai menyasar pajak makanan digital sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan gaya hidup masyarakat yang serba praktis.
Tren belanja makanan daring yang angkanya terus meroket dilihat sebagai ceruk potensial yang selama ini belum tersentuh untuk meraup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Langkah konkret pun telah dieksekusi oleh pemerintah daerah dengan memanggil para aplikator penyedia layanan digital tersebut.
“Kita sudah pernah melakukan pemanggilan aplikator, nanti akan kita adakan rapat lagi untuk PBJT makanan yang online,” ungkap Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Sholikhin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lingkungan Kantor Pemkot Bekasi, Senin (06/04/2026).
“Ini bentuk ekstensifikasi kita. Semua kita lakukan untuk optimalisasi pendapatan,” tegasnya.
Bagaimana Nasib Pengawasan Pajak Konvensional di Kota Bekasi?
Selain mengejar potensi baru dari jagat maya, Bapenda Kota Bekasi juga makin memperketat pengawasan terhadap Wajib Pajak (WP) konvensional seperti restoran, hiburan, dan perhotelan.
Strategi agresif yang dikerahkan adalah dengan memantau omzet harian melalui optimalisasi penggunaan alat Tapping Box serta aplikasi agen pajak.
Secara kritis, pemerintah bahkan tak segan untuk mencabut alat Tapping Box dari tempat usaha yang sudah patuh pelaporannya.
“Kita manfaatkan Tapping Box dan aplikasi agen kita dalam rangka memantau omzet PBJT. Kalau mereka sudah patuh, Tapping Box kita relokasi lagi ke tempat yang menurut kami, dalam tanda petik, kurang optimal dalam melakukan pembayaran pajaknya,” papar Sholikhin.
Apa Target Utama Bapenda Kota Bekasi Tahun Ini?
Seluruh manuver dan strategi agresif ini bermuara pada satu tujuan krusial: menyelamatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Pemerintah harus memastikan keuangan daerah tetap sehat, kuat membiayai pembangunan infrastruktur, tanpa harus tersandera oleh tingginya beban belanja pegawai.
“Memang salah satu jalannya kita menaikkan pendapatan. Saya berusaha maksimal, ekstensifikasi dan intensifikasi coba kita lakukan,” pungkas Sholikhin.
Berikut adalah rangkuman strategi Bapenda Kota Bekasi dalam menggenjot PAD:
- Ekstensifikasi Pajak: Menyasar layanan pesan-antar makanan online (PBJT).
- Intensifikasi Pajak: Pengawasan ketat Wajib Pajak (WP) konvensional.
- Optimalisasi Tapping Box: Relokasi alat ke WP yang terindikasi mencurangi laporan pajak.
- Sinergi Digital: Pemanggilan rutin dan rapat koordinasi dengan aplikator penyedia layanan.
Mampukah Bapenda Kota Bekasi merealisasikan target ambisius ini di tengah ketatnya tenggat waktu menuju 2027? Ataukah pajak makanan online ini nantinya justru berimbas pada lonjakan harga yang harus ditanggung oleh warga Kota Bekasi sebagai konsumen akhir? Kita tunggu saja efektivitas gebrakan Pemkot Bekasi selanjutnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Pemkot Bekasi yang berencana memajaki makanan online? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang tahu! Terus pantau perkembangan kebijakan pemerintah daerah hanya di RakyatBekasi.Com – Beyond Your Local News.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















