Ini Dia Terobosan Bapenda Kota Bekasi untuk Tingkatkan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi Agustinus Prakosa (Batik Merah Tengah) seusai menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Batang, Kamis (13/10/2022).

Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi Agustinus Prakosa (Batik Merah Tengah) seusai menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Batang, Kamis (13/10/2022).

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memacu peningkatan pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui sejumlah terobosan.

Salah satunya adalah pemasangan stiker pemberitahuan belum memenuhi kewajiban bagi wajib pajak yang menunggak di Kota Bekasi.

“Kami ingatkan bagi wajib pajak yang menunggak tahun ini, kita akan pasang banner atau stiker bertuliskan bangunan ini belum menunaikan kewajiban wajib pajak,” ungkap Kepala Bidang Wasdal Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Agustinus Prakoso, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian lanjut Agustinus, hal tersebut tentu telah melalui proses administrasi terlebih dahulu seperti surat peringatan atau lainnya terkait kewajiban pajak.

Baca Juga:  Dugaan KKN Parpol Menguat, Penanggung Jawab Building Management DPRD Kota Bekasi jadi Bacaleg Gerindra

Jika wajib pajak masih membandel, kata dia, maka pihaknya akan memasang stiker pemberitahuan tersebut di tempat usaha atau bangunannya.

Diceritakan oleh Agustinus, Kota Bekasi kini telah memiliki berbagai terobosan dalam mempermudah wajib pajak untuk melunasi kewajibannya di mana saja dan kapan saja, melalui aplikasi ataupun minimarket.

Melalui terobosan itu masyarakat bisa cepat membayar pajak PBB.

Baca Juga:  Bertentangan dengan Permendagri 22/2020, Pemkot Bekasi Batalkan Pemenang Lelang Proyek PSEL

“Tahun ini ada program penghapusan sanksi administrasi, jadi wajib pajak tidak membayar denda, hanya membayar pokok saja,” bebernya.

Lebih lanjut Agustinus mengatakan bahwa pihaknya kini langsung mendatangi kantor pusat wajib pajak yang membuka usaha restoran cepat saji di pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.

“Kami bisa mengumpulkan sekira Rp4 miliar piutang wajib pajak restoran yang terbayarkan dengan datang langsung ke kantor pusatnya, ” Kata Agustinus.

Tak hanya restoran cepat saji, lanjut Agustinus, sejumlah apartemen yang belum menunaikan kewajiban pajak seperti; Apartemen Kemang View, maka pihaknya akan melakukan penagihan pajak dengan melibatkan Jaksa pembela negara (JPN).

Baca Juga:  DPRD Bersama Pemkot Bekasi Sahkan Dua Perda dan KUA-PPAS 2022

“Nilai dua apartemen di wilayah Bekasi Selatan belum membayar pajak cukup fantastis lebih dari Rp5 miliar. Kami sudah coba tagih bersama JPN, semoga dalam waktu dekat terbayarkan,” terangnya.

Sebagai informasi, Agustinus mengungkapkan bahwa realisasi tagihan wajib Pajak Bumi Bangunan di Kota Bekasi hingga September 2022 sudah di atas 70 persen. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!