Ini Dia Terobosan Bapenda Kota Bekasi untuk Tingkatkan Realisasi Pendapatan Pajak Daerah

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi Agustinus Prakosa (Batik Merah Tengah) seusai menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Batang, Kamis (13/10/2022).

Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi Agustinus Prakosa (Batik Merah Tengah) seusai menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Batang, Kamis (13/10/2022).

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memacu peningkatan pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui sejumlah terobosan.

Salah satunya adalah pemasangan stiker pemberitahuan belum memenuhi kewajiban bagi wajib pajak yang menunggak di Kota Bekasi.

“Kami ingatkan bagi wajib pajak yang menunggak tahun ini, kita akan pasang banner atau stiker bertuliskan bangunan ini belum menunaikan kewajiban wajib pajak,” ungkap Kepala Bidang Wasdal Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Agustinus Prakoso, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian lanjut Agustinus, hal tersebut tentu telah melalui proses administrasi terlebih dahulu seperti surat peringatan atau lainnya terkait kewajiban pajak.

Jika wajib pajak masih membandel, kata dia, maka pihaknya akan memasang stiker pemberitahuan tersebut di tempat usaha atau bangunannya.

Diceritakan oleh Agustinus, Kota Bekasi kini telah memiliki berbagai terobosan dalam mempermudah wajib pajak untuk melunasi kewajibannya di mana saja dan kapan saja, melalui aplikasi ataupun minimarket.

Melalui terobosan itu masyarakat bisa cepat membayar pajak PBB.

“Tahun ini ada program penghapusan sanksi administrasi, jadi wajib pajak tidak membayar denda, hanya membayar pokok saja,” bebernya.

Lebih lanjut Agustinus mengatakan bahwa pihaknya kini langsung mendatangi kantor pusat wajib pajak yang membuka usaha restoran cepat saji di pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.

“Kami bisa mengumpulkan sekira Rp4 miliar piutang wajib pajak restoran yang terbayarkan dengan datang langsung ke kantor pusatnya, ” Kata Agustinus.

Tak hanya restoran cepat saji, lanjut Agustinus, sejumlah apartemen yang belum menunaikan kewajiban pajak seperti; Apartemen Kemang View, maka pihaknya akan melakukan penagihan pajak dengan melibatkan Jaksa pembela negara (JPN).

“Nilai dua apartemen di wilayah Bekasi Selatan belum membayar pajak cukup fantastis lebih dari Rp5 miliar. Kami sudah coba tagih bersama JPN, semoga dalam waktu dekat terbayarkan,” terangnya.

Sebagai informasi, Agustinus mengungkapkan bahwa realisasi tagihan wajib Pajak Bumi Bangunan di Kota Bekasi hingga September 2022 sudah di atas 70 persen. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:41 WIB

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!