Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Pelayanan Publik dalam Sistem Zonasi PPDB Online

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (pegang mic) dalam Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (pegang mic) dalam Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] secara online masih memunculkan masalah setiap tahun penyelenggaraannya.

Oleh karena itu, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan yang menjadi agenda tahunan itu karena PPDB merupakan bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga:  9 Kecamatan Belum Kelar Rekapitulasi, KPU Kota Bekasi: Senin Sudah Harus Rampung

Hal itu disampaikan Sardi Effendi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan apakah Perda ini efektif atau masih dirasa kurang saat pelayanan,” tuturnya.

Menurut Politisi asal PKS ini, sejumlah persoalan yang muncul di tiap tahun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB], kata dia, adalah masalah zonasi.

Baca Juga:  DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi

Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah calon siswa yang menganggap tempat tinggalnya dekat dengan sekolah justru tidak diterima di sekolah tersebut.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall
DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru
Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen
Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF
DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Evaluasi Perijinan Mall Pakuwon

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall

Jumat, 29 November 2024 - 08:21 WIB

DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF

Berita Terbaru

error: Content is protected !!