Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Pelayanan Publik dalam Sistem Zonasi PPDB Online

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (pegang mic) dalam Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi (pegang mic) dalam Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] secara online masih memunculkan masalah setiap tahun penyelenggaraannya.

Oleh karena itu, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan yang menjadi agenda tahunan itu karena PPDB merupakan bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Sardi Effendi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah [Perda] Kota Bekasi nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 58 Tahun 2023 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan apakah Perda ini efektif atau masih dirasa kurang saat pelayanan,” tuturnya.

Menurut Politisi asal PKS ini, sejumlah persoalan yang muncul di tiap tahun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB], kata dia, adalah masalah zonasi.

Berdasarkan laporan di lapangan, sejumlah calon siswa yang menganggap tempat tinggalnya dekat dengan sekolah justru tidak diterima di sekolah tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah
Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung
Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!
Pasca Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Ketua DPRD Desak Percepatan Proyek DDT!
14 Tewas di Jalur Maut, Fraksi Gerindra Kawal Banpres Flyover Bekasi
Tragedi KRL vs Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur: DPRD Dukung Wali Kota Tri Adhianto Bangun Flyover
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:32 WIB

Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x