Kominfo: Masyarakat Tak Harus Beli TV Baru untuk Nikmati Siaran Digital

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Rosarita Niken Widiastuti menegaskan masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran televisi digital.

“Masyarakat tidak harus beli TV baru, karena TV yang lama, walaupun belum digital, bisa langsung beralih ke digital lewat set top box (STB). STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampikan di TV analog biasa,” kata Niken dalam webinar, Senin (25/04/2022) kemarin.

Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa STB sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2), dan STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cukup gunakan antena TV biasa (UHF),” katanya.

Sementara itu, set top box subsidi secara bertahap dibagikan menjelang pelaksanaan analog switch off (ASO) sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan. Untuk ASO tahap pertama, yang berlangsung pada 30 April, set top box secara bertahap dibagikan sejak pertengahan Maret.

Untuk masyarakat yang membeli perangkat set top box mandiri, Kementerian Kominfo memiliki daftar merk set top box yang sudah mengantongi sertifikasi agar perangkat sesuai dengan penggunaan di Indonesia, dan sudah lolos Uji Laik Operasi (ULO).

Daftar perangkat set top box yang sudah memiliki sertifikasi dari Kominfo dapat dilihat di situs resmi Siaran Digital Indonesia.

Kominfo memastikan pelaksanaan ASO akan berlangsung sesuai dengan jadwal, yaitu tahap pertama pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga 2 November.

Saat disinggung mengenai program migrasi siaran analog ke digital, Niken menegaskan bahwa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mempercepat transformasi digital.

“Terdapat lima urgensi digitalisasi penyiaran, yaitu kepentingan publik untuk memperoleh penyaran yang berkualitas; efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri era 4.0; serta penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0,” kata Niken.

“Selanjutnya, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan; dan menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan, serta keragaman konten televisi,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR RI Bachrudin Nasori menambahkan, pihaknya mendukung upaya Kemenkominfo untuk percepatan ASO.

“Masyarakat sudah sepatutnya mengikuti peralihan tersebut. Selain mendapatkan kualitas yang lebih jernih dan bersih, (peralihan) ini juga lebih efisien dari segi infrastruktur dan operasional,” katanya. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid
Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq
Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x