KOTA BEKASI – Terkait adanya program Mas Tri (Masyarakat Terkoneksi) Sapa Warga yang digelar Pemerintah Kota Bekasi, Komisi I DPRD Kota Bekasi pada hari ini Kamis (31/3/2022), memanggil Sekda Kota Bekasi dan juga dinas terkait, dalam hal ini Diskominfostandi Kota Bekasi.
Pemanggilan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini, Ketua Komisi I Abdul Rozak menegaskan bahwa program “Masyarakat Terkoneksi” tersebut harus dirubah namanya.
“Sebetulnya program tersebut bagus, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Namun harus dirubah namanya, jangan memakai singkatan ‘Mas Tri’. Kami Komisi I DPRD Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk merubah nama program tersebut,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain soal nama, politisi asal Partai Demokrat yang akrab disapa bang Jack ini pun mengingatkan kepada pihak Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk terlebih dahulu melakukan koneksifitas dengan segenap wakil rakyat sebelum terkoneksi dengan masyarakat.
Sementara itu Kepala Diskominfostandi, Hudi Wijayanto berkelit bahwa dalam pelaksanaan program tersebut pihaknya hanyalah sebagai dinas pendukung.
“Pada saat penyelenggaraan program pemerintah, kami hanya memfasilitasi melalui aplikasi Zoom Meeting dan YouTube. Secara rinci sih untuk program, langsung inisiatif dari Plt Wali Kota Bekasi,” kelitnya. (Mar)