Kota Bekasi Bebaskan Maksiat di Bulan Ramadhan, Habib Alwi Tolak Maklumat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Komandan Distrik Militer 0507/Bekasi disebut melecehkan umat islam.

Hal itu dilontarkan pemuka agama asal Bekasi Timur, al Habib Alwi bin Muhammad Alathos.

Pasalnya, kebijakan membiarkan tempat hiburan malam, Spa, karaoke dan sejenisnya beroperasi pada bulan Ramadhan, menurut Habib Alwi bertentangan dengan norma sosial dan mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sungguh kebijakan yang melecehkan umat islam yang menjalankan puasa Ramadhan. Mereka digoda dengan miras yang merajalela di malam hari serta tempat-tempat yang mendatangkan kemaksiatan. Jelas kami tolak keras kebijakan ini,” tegas Habib Alwi kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Kendati warga Kota Bekasi tidak semua beragama islam, kata Habib Alwi melanjutkan, bukan berarti pemerintah mengizinkan tempat maksiat beroperasi di Bulan Ramadhan.

“Belum pernah Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan seperti ini selama bertahun-tahun ke belakang. Sekarang dipimpin Pj Wali Kota, Raden Gani Muhammad, ada maklumat yang melecehkan umat islam,” kata Habib Alwi.

“Jangan berdalih pendapatan, toh selama ini Kota Bekasi tidak pernah rugi kalau tempat maksiat tutup selama Ramadhan demi menghormati umat islam yang sedang berpuasa,” tandasnya.

Sebagai bentuk penolakan terhadap Maklumat Bersama dengan Nomor: 400.9/1314-SETDA.Kessos, Nomor: B/395/II/2024, Nomor: B/214/II/2024, Habib Alwi menyatakan umat islam di Bekasi bakal melakukan aksi penolakan.

“Demi Allah kita siap memerangi kemaksiatan. Kita bersama ribuan umat islam akan menggelar aksi penolakan maklumat,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca