Kota Bekasi Bebaskan Maksiat di Bulan Ramadhan, Habib Alwi Tolak Maklumat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Komandan Distrik Militer 0507/Bekasi disebut melecehkan umat islam.

Hal itu dilontarkan pemuka agama asal Bekasi Timur, al Habib Alwi bin Muhammad Alathos.

Pasalnya, kebijakan membiarkan tempat hiburan malam, Spa, karaoke dan sejenisnya beroperasi pada bulan Ramadhan, menurut Habib Alwi bertentangan dengan norma sosial dan mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sungguh kebijakan yang melecehkan umat islam yang menjalankan puasa Ramadhan. Mereka digoda dengan miras yang merajalela di malam hari serta tempat-tempat yang mendatangkan kemaksiatan. Jelas kami tolak keras kebijakan ini,” tegas Habib Alwi kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Kendati warga Kota Bekasi tidak semua beragama islam, kata Habib Alwi melanjutkan, bukan berarti pemerintah mengizinkan tempat maksiat beroperasi di Bulan Ramadhan.

“Belum pernah Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan seperti ini selama bertahun-tahun ke belakang. Sekarang dipimpin Pj Wali Kota, Raden Gani Muhammad, ada maklumat yang melecehkan umat islam,” kata Habib Alwi.

“Jangan berdalih pendapatan, toh selama ini Kota Bekasi tidak pernah rugi kalau tempat maksiat tutup selama Ramadhan demi menghormati umat islam yang sedang berpuasa,” tandasnya.

Sebagai bentuk penolakan terhadap Maklumat Bersama dengan Nomor: 400.9/1314-SETDA.Kessos, Nomor: B/395/II/2024, Nomor: B/214/II/2024, Habib Alwi menyatakan umat islam di Bekasi bakal melakukan aksi penolakan.

“Demi Allah kita siap memerangi kemaksiatan. Kita bersama ribuan umat islam akan menggelar aksi penolakan maklumat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!