KPU Rekomendasikan Pemkot Bekasi dan Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dan Bawaslu Kota Bekasi untuk tidak segan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) para Paslon Kepala Daerah yang belum ditetapkan sebagai kontestan resmi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, APK para Paslon Kepala Daerah sudah terpasang di tiap penjuru wilayah.

Padahal, KPU Kota Bekasi baru akan menetapkan paslon tersebut sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU Kota Bekasi pada tanggal 22 September mendatang baru akan menetapkan Paslon yang lolos menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Kemudian masa kampanye baru akan masuk pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 (selama 28 hari). Saat ini kami sudah melakukan pemetaan banyak sekali alat peraga – alat peraga terpasang di sepanjang jalan – jalan yang ada di Kota Bekasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Selasa (10/09/2024).

Atas dasar itu, kata dia, KPU Kota Bekasi berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat dilakukan penertiban APK.

Utamanya, terhadap Paslon yang sudah mencuri start kampanye duluan sebelum waktu yang ditetapkan oleh penyelenggara.

“Kami mengagendakan akan mengkoordinasikan ini dengan Bawaslu, Pemerintah Daerah agar bisa dilakukan penertiban dan pembersihan alat peraga tersebut,” jelasnya.

“Apalagi yang mengarah kepada kampanye dini. Karena masa kampanye yang salah satu di dalamnya adalah metode dengan pemasangan alat peraga kampanye baru boleh dilaksanakan pada tanggal 25 September,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca