KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan untuk jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 tetap digelar pada 27 November mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (02/05/2024) lalu.
“Kemarin kami sempat mendapatkan banyak pertanyaan, Apakah Pilkadanya dimajukan ke September atau tidak? Kami jawab dengan tegas, Pilkada tetap 27 November 2024,” ucap Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat ditemui RakyatBekasi.com di sela peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Jumat (07/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idham mengatakan, kepastian pelaksanaan Pilkada serentak secara Nasional di 37 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia, diantaranya tersirat dalam bentuk tahapan peluncuran Pilkada.
“Dimana kepastian hari pemungutan suara ini penting, sehingga ke depan setelah peluncuran tahapan ini, kami berharap tidak ada pertanyaan lagi, apakah pilkadanya dimajukan atau tidak,” jelas Alumni Unisma Bekasi ini.
Oleh karena itu, Idham mengatakan bahwa dengan adanya kepastian pelaksanaan, Pilkada serentak Nasional diharapkan berjalan sesuai prosedur melalui mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang berjalan lancar.
“Sehingga tidak terjadi pemungutan suara susulan seperti yang sempat terjadi di luar wilayah Jawa Barat, dikarenakan ada wilayah yang terkena banjir. Mudah-mudahan Rabu (27/11) esok, alamnya mendukung, agar masyarakat Kota Bekasi berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.