Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak di Summarecon Mall Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang dengan membuat stand di Summarecon Mall Bekasi.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan dengan dibukanya stand tersebut di antaranya sebagai bentuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perhelatan Pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November mendatang.

“Sehingga KPU Hadir dengan turut menyambangi mal pusat perbelanjaan, dengan membuka stand informasi terkait Cek DPT Online, maupun pengenalan visi dan misi kandidat,” ucap Afif melalui keterangan resminya, Sabtu (19/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afif menjelaskan, pendirian stand KPU sendiri di dalam pusat perbelanjaan berlangsung selama dua hari lamanya terhitung dari Sabtu hingga Minggu yakni terhitung dari tanggal 19 hingga 20 Oktober 2024.

“Dimana, selain pembukaan stand tersebut. KPU Kota Bekasi juga melakukan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat luas untuk melakukan pencoblosan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada pilkada 27 November 2024, agar partisipasi masyarakat meningkat,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!