KPU RI Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar 27 November

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan untuk jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 tetap digelar pada 27 November mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (02/05/2024) lalu.

“Kemarin kami sempat mendapatkan banyak pertanyaan, Apakah Pilkadanya dimajukan ke September atau tidak? Kami jawab dengan tegas, Pilkada tetap 27 November 2024,” ucap Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat ditemui RakyatBekasi.com di sela peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Jumat (07/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham mengatakan, kepastian pelaksanaan Pilkada serentak secara Nasional di 37 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia, diantaranya tersirat dalam bentuk tahapan peluncuran Pilkada.

“Dimana kepastian hari pemungutan suara ini penting, sehingga ke depan setelah peluncuran tahapan ini, kami berharap tidak ada pertanyaan lagi, apakah pilkadanya dimajukan atau tidak,” jelas Alumni Unisma Bekasi ini.

Oleh karena itu, Idham mengatakan bahwa dengan adanya kepastian pelaksanaan, Pilkada serentak Nasional diharapkan berjalan sesuai prosedur melalui mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang berjalan lancar.

“Sehingga tidak terjadi pemungutan suara susulan seperti yang sempat terjadi di luar wilayah Jawa Barat, dikarenakan ada wilayah yang terkena banjir. Mudah-mudahan Rabu (27/11) esok, alamnya mendukung, agar masyarakat Kota Bekasi berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!