KTP nya Dicatut Untuk Aksi Tipu-Tipu M-Banking BNI, Wanita Ini Lapor ke Polres Metro Bekasi Kota

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Modus pembuatan rekening mobile banking dengan iming-iming dapat komisi Rp90 ribu untuk tindak pidana penipuan dilaporkan oleh korban bernama Nur Zamia Aini (22) ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (22/12/2022).

Menurut H Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum korban, bahwa kejadian bermula saat korban di WA oleh terduga pelaku untuk mengirimkan foto KTP nya melalui Whatsapp.

“Saat kejadian KTP korban dipinjam pelaku untuk membuka rekening BNI mobile banking dengan alasan pelaku butuh nasabah perempuan dan korban dijanjikan akan ditransfer uang Rp90 ribu,” ungkap Bambang Sunaryo usai mendampingi korban. Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, kata Bambang, korban mengirim melalui WA ke nomor hp pelaku.

Namun setelah dua minggu korban didatangi orang yang mengaku korban penipuan dengan modus membeli tiket konser yang telah ditransfer sejumlah Rp1,9 juta ke rekening atas nama korban di BNI.

“Padahal korban tidak pernah melakukan transaksi apapun pasca rekening BNI tersebut telah jadi. Maka itu kita melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan tuduhan memanipulasi dokumen elektronik tanpa izin,” tutur Bambang.

Dirinya meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban lainnya.

Selain itu, Bambang Sunaryo meminta pihak Bank BNI untuk memblokir nomer rekening atas nama korban agar tidak disalah gunakan pelaku.

“Kita minta bank BNI untuk memblokir rekening tersebut agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” tandasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca