KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyayangkan lambatnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dalam merespon kasus perselingkuhan PNS di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.
Menurut Nuryadi, BKPSDM sebagai instansi yang berwenang membina ASN tidak mesti menunggu laporan verbal terkait kasus yang mencoreng nama baik pemerintah. Namun dengan adanya informasi yang diberitakan oleh media, hal itu dapat menjadi acuan melaksanakan penyidikan.
“Kasus perselingkuhan PNS benar-benar mencoreng nama baik pemerintahan. Apalagi kondisi Kota Bekasi masih berkabung atas peristiwa OTT KPK terhadap Rahmat Effendi. Seharusnya, BKPSDM cepat menyikapi kasus ini tanpa harus adanya laporan verbal,” ujar Nuryadi kepada awak media, Jumat (22/04/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlepas terbukti benar atau tidak kasus perselingkuhan tersebut, yang terpenting, kata Nuryadi, BKPSDM sudah melakukan tugasnya.
“Soal hasil benar atau tidaknya, yang penting sudah melakukan tugas penyelidikan lebih mendalam. Kan bisa saja memanggil pihak-pihak terkait, misal kasie kesos yang disangkakan dan lainnya. Jadi, BKPSDM jangan menunggu bola,” kata Nuryadi dengan geram.
Terkait skandal perselingkuhan tersebut, Legislator Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin tentang moralitas pegawai negeri sipil yang tidak bisa menjaga marwah pemerintah.
Hal ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi. BKPSDM harus memberi hukuman agar menimbulkan efek jera sekaligus melakukan pembinaan moral para ASN.
“Hukuman harus diberikan sesuai aturan. Ini berguna sebagai efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi perhatian bagi PNS lain,” katanya.
“Namun jika tidak ada tindakan tegas, Komisi I akan memanggil BKPSDM dan nama-nama terkait dalam pemberitaan tersebut,” tandas Nuryadi. (*)