Lambat Beri Hukuman PNS Selingkuh, Komisi I Semprot BKPSDM Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyayangkan lambatnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dalam merespon kasus perselingkuhan PNS di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.

Menurut Nuryadi, BKPSDM sebagai instansi yang berwenang membina ASN tidak mesti menunggu laporan verbal terkait kasus yang mencoreng nama baik pemerintah. Namun dengan adanya informasi yang diberitakan oleh media, hal itu dapat menjadi acuan melaksanakan penyidikan.

“Kasus perselingkuhan PNS benar-benar mencoreng nama baik pemerintahan. Apalagi kondisi Kota Bekasi masih berkabung atas peristiwa OTT KPK terhadap Rahmat Effendi. Seharusnya, BKPSDM cepat menyikapi kasus ini tanpa harus adanya laporan verbal,” ujar Nuryadi kepada awak media, Jumat (22/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas terbukti benar atau tidak kasus perselingkuhan tersebut, yang terpenting, kata Nuryadi, BKPSDM sudah melakukan tugasnya.

“Soal hasil benar atau tidaknya, yang penting sudah melakukan tugas penyelidikan lebih mendalam. Kan bisa saja memanggil pihak-pihak terkait, misal kasie kesos yang disangkakan dan lainnya. Jadi, BKPSDM jangan menunggu bola,” kata Nuryadi dengan geram.

Terkait skandal perselingkuhan tersebut, Legislator Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin tentang moralitas pegawai negeri sipil yang tidak bisa menjaga marwah pemerintah.

Hal ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi. BKPSDM harus memberi hukuman agar menimbulkan efek jera sekaligus melakukan pembinaan moral para ASN.

“Hukuman harus diberikan sesuai aturan. Ini berguna sebagai efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi perhatian bagi PNS lain,” katanya.

“Namun jika tidak ada tindakan tegas, Komisi I akan memanggil BKPSDM dan nama-nama terkait dalam pemberitaan tersebut,” tandas Nuryadi. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca