Lambat Beri Hukuman PNS Selingkuh, Komisi I Semprot BKPSDM Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyayangkan lambatnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dalam merespon kasus perselingkuhan PNS di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.

Menurut Nuryadi, BKPSDM sebagai instansi yang berwenang membina ASN tidak mesti menunggu laporan verbal terkait kasus yang mencoreng nama baik pemerintah. Namun dengan adanya informasi yang diberitakan oleh media, hal itu dapat menjadi acuan melaksanakan penyidikan.

“Kasus perselingkuhan PNS benar-benar mencoreng nama baik pemerintahan. Apalagi kondisi Kota Bekasi masih berkabung atas peristiwa OTT KPK terhadap Rahmat Effendi. Seharusnya, BKPSDM cepat menyikapi kasus ini tanpa harus adanya laporan verbal,” ujar Nuryadi kepada awak media, Jumat (22/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas terbukti benar atau tidak kasus perselingkuhan tersebut, yang terpenting, kata Nuryadi, BKPSDM sudah melakukan tugasnya.

“Soal hasil benar atau tidaknya, yang penting sudah melakukan tugas penyelidikan lebih mendalam. Kan bisa saja memanggil pihak-pihak terkait, misal kasie kesos yang disangkakan dan lainnya. Jadi, BKPSDM jangan menunggu bola,” kata Nuryadi dengan geram.

Terkait skandal perselingkuhan tersebut, Legislator Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin tentang moralitas pegawai negeri sipil yang tidak bisa menjaga marwah pemerintah.

Hal ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi. BKPSDM harus memberi hukuman agar menimbulkan efek jera sekaligus melakukan pembinaan moral para ASN.

“Hukuman harus diberikan sesuai aturan. Ini berguna sebagai efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi perhatian bagi PNS lain,” katanya.

“Namun jika tidak ada tindakan tegas, Komisi I akan memanggil BKPSDM dan nama-nama terkait dalam pemberitaan tersebut,” tandas Nuryadi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO
Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur
Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina
Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap
Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya ke-18 Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Okupansi Hotel Anjlok Hingga 50 Persen, PHRI Kota Bekasi: Akibat Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO

Senin, 28 April 2025 - 18:59 WIB

Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur

Senin, 28 April 2025 - 18:15 WIB

Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina

Senin, 28 April 2025 - 10:22 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma

Senin, 28 April 2025 - 09:28 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!