Lambat Beri Hukuman PNS Selingkuh, Komisi I Semprot BKPSDM Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan menyayangkan lambatnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dalam merespon kasus perselingkuhan PNS di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.

Menurut Nuryadi, BKPSDM sebagai instansi yang berwenang membina ASN tidak mesti menunggu laporan verbal terkait kasus yang mencoreng nama baik pemerintah. Namun dengan adanya informasi yang diberitakan oleh media, hal itu dapat menjadi acuan melaksanakan penyidikan.

“Kasus perselingkuhan PNS benar-benar mencoreng nama baik pemerintahan. Apalagi kondisi Kota Bekasi masih berkabung atas peristiwa OTT KPK terhadap Rahmat Effendi. Seharusnya, BKPSDM cepat menyikapi kasus ini tanpa harus adanya laporan verbal,” ujar Nuryadi kepada awak media, Jumat (22/04/2022).

Terlepas terbukti benar atau tidak kasus perselingkuhan tersebut, yang terpenting, kata Nuryadi, BKPSDM sudah melakukan tugasnya.

“Soal hasil benar atau tidaknya, yang penting sudah melakukan tugas penyelidikan lebih mendalam. Kan bisa saja memanggil pihak-pihak terkait, misal kasie kesos yang disangkakan dan lainnya. Jadi, BKPSDM jangan menunggu bola,” kata Nuryadi dengan geram.

Terkait skandal perselingkuhan tersebut, Legislator Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin tentang moralitas pegawai negeri sipil yang tidak bisa menjaga marwah pemerintah.

Baca Juga:  Polisi Didesak Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan 3 ART, Ada Apa di Klinik Kecantikan Milik Bu Dewan?

Hal ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi. BKPSDM harus memberi hukuman agar menimbulkan efek jera sekaligus melakukan pembinaan moral para ASN.

“Hukuman harus diberikan sesuai aturan. Ini berguna sebagai efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi perhatian bagi PNS lain,” katanya.

“Namun jika tidak ada tindakan tegas, Komisi I akan memanggil BKPSDM dan nama-nama terkait dalam pemberitaan tersebut,” tandas Nuryadi. (*)

Berita Terkait

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024
Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar
Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi
Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini
Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB