Lansia 79 Tahun Tewas Terseret Arus Banjir di Aren Jaya Bekasi Timur

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Almarhum Namat disemayamkan di Masjid untuk disholatkan.

Jenazah Almarhum Namat disemayamkan di Masjid untuk disholatkan.

Poin Utama:

  • Korban Jiwa: Namat (79), warga Jalan Halmahera 10, RT 007 RW 006, Kelurahan Aren Jaya.
  • Lokasi Kejadian: Perumnas 3, Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
  • Waktu Evakuasi: Korban berhasil dievakuasi warga pada pukul 09.00 WIB namun nyawanya tidak tertolong.
  • Penyebab: Hujan deras durasi lama sejak Sabtu malam memicu arus air yang deras di permukiman.

​Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bekasi sejak Sabtu malam memakan korban jiwa.

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Namat (79) meninggal dunia setelah terseret arus banjir di kawasan Perumnas 3, tepatnya di Jalan Halmahera 10, RT 007 RW 006, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Kronologi Lansia Terseret Arus Banjir di Bekasi Timur?

​Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Kota Bekasi, insiden bermula ketika hujan lebat mengguyur wilayah tersebut dalam durasi yang cukup lama.

Hal ini mengakibatkan munculnya genangan air dengan arus yang cukup deras di beberapa titik, khususnya di wilayah cekungan seperti Perumnas 3.

​”Tim BPBD mendapat laporan adanya korban meninggal yang terseret arus (di Perumnas 3, Aren Jaya, Kota Bekasi),” kata Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bekasi, Idham Kholid, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/01/2026).

​Merespons laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Idham menjelaskan bahwa warga sekitar sempat berupaya melakukan pertolongan pertama.

Korban berhasil dievakuasi oleh masyarakat pada pukul 09.00 WIB dalam kondisi kritis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

​”Namun nyawanya tidak tertolong,” tambah Idham.

​Siapa Identitas Korban Banjir di Aren Jaya Tersebut?

​Korban diketahui merupakan warga asli setempat yang tinggal di lokasi kejadian. Berdasarkan identifikasi petugas di lapangan, berikut data diri korban:

  • Nama: Namat bin Rini
  • Usia: 79 Tahun
  • Alamat: Jl. Halmahera 10 No. 391, RT 007 RW 006, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

​Siapa Saja Tim yang Terlibat dalam Penanganan?

​Penanganan pascabencana dan evakuasi di lokasi kejadian melibatkan sinergi berbagai unsur kewilayahan di Kota Bekasi. Selain warga setempat, tim yang turun langsung ke lapangan meliputi:

  1. ​BPBD Kota Bekasi
  2. ​Babinsa Kelurahan Aren Jaya
  3. ​Pengurus RT/RW setempat
  4. ​Satlinmas Aren Jaya
  5. ​Relawan Jana Buana

​Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bekasi melalui BPBD terus memantau titik-titik rawan genangan mengingat curah hujan yang masih fluktuatif.

Imbauan Publik:

Warga Kota Bekasi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di bantaran kali dan area rawan banjir. Jika membutuhkan bantuan evakuasi darurat, segera hubungi Call Center BPBD Kota Bekasi atau layanan darurat 112.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca