Bawaslu Kota Bekasi Siapkan 15 Alat Bukti untuk Sidang Sengketa Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihaknya telah menyiapkan alat bukti pendukung yang akan dilampirkan untuk sidang perdana permohonan sengketa Pilkada 2024 yang dijadwalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 8 Januari mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan bahwa Bawaslu Kota Bekasi sudah menyiapkan alat bukti yang akan disampaikan ke Majelis Hakim.

Alat bukti tersebut merupakan lampiran dari narasi keterangan tertulis pihaknya dan juga akan disampaikan secara lisan apabila ditanyakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan jumlah alat bukti yang sudah kami siapkan tersebut berjumlah 15 buah. Baik dari LHP (Laporan Hasil Pemilu), Surat Imbauan, Surat Rekomendasi, hingga Keputusan Hasil Plano Pilkada untuk di Tingkat Kota,” ucapnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (02/01/2025) sore.

Menurut Jhonny, dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024, Bawaslu se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Bekasi, tidak akan mendapatkan bantuan hukum atau lawyer.

Selama pelaksanaannya nanti, mereka akan didampingi oleh Bawaslu Provinsi. Sementara itu, pihak penyelenggara kepemiluan yang kemungkinan akan menggunakan bantuan hukum adalah KPU.

Di sisi lain, dalam kesiapan Sidang Perdana Pilkada, pihaknya sejauh ini masih menunggu terlebih dahulu menyoal Elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (eBRPK) yang akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi.

“Tanggal 3 Januari 2025 (hari ini) adalah putusan MK untuk meregis atau tidak meregis permohonan yang disampaikan ke MK dari salah satu Paslon Pilkada, sampai pada pukul 23.59 WIB,” sambungnya.

Jhonny menambahkan bahwa apabila registrasi tersebut sudah terlihat di-apply oleh Mahkamah Konstitusi, tahapan selanjutnya adalah tinggal menunggu kapan jadwal sengketa Pilkada yang akan disidangkan oleh Majelis Hakim.

“Sudah ada jadwal, itu kan ada di website-nya MK. Tanggal 8 Januari itu sidang perdana, apakah misalnya di regis Kota Bekasi atau bukan. Pokoknya tanggal 8 Januari esok itu sidang perdana, sidang pendahuluan dari kasus-kasus sengketa,” katanya.

“Jadi kita sifatnya menunggu, untuk tanggal 8 itu siapa duluan yang nantinya akan disidangkan lebih dulu untuk sengketa Pilkada-nya,” pungkasnya.

Diberitakan, dalam kesiapan Sidang Perdana Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi menerima total 314 perselisihan sengketa Pilkada.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan bupati dengan total 242 perkara, pemilihan wali kota sebanyak 49 perkara, dan pemilihan gubernur sebanyak 23 permohonan.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses sengketa Pilkada dapat berjalan lancar dan adil, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x