Bawaslu Kota Bekasi Siapkan 15 Alat Bukti untuk Sidang Sengketa Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa pihaknya telah menyiapkan alat bukti pendukung yang akan dilampirkan untuk sidang perdana permohonan sengketa Pilkada 2024 yang dijadwalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 8 Januari mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengatakan bahwa Bawaslu Kota Bekasi sudah menyiapkan alat bukti yang akan disampaikan ke Majelis Hakim.

Alat bukti tersebut merupakan lampiran dari narasi keterangan tertulis pihaknya dan juga akan disampaikan secara lisan apabila ditanyakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan jumlah alat bukti yang sudah kami siapkan tersebut berjumlah 15 buah. Baik dari LHP (Laporan Hasil Pemilu), Surat Imbauan, Surat Rekomendasi, hingga Keputusan Hasil Plano Pilkada untuk di Tingkat Kota,” ucapnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (02/01/2025) sore.

Menurut Jhonny, dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024, Bawaslu se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Bekasi, tidak akan mendapatkan bantuan hukum atau lawyer.

Selama pelaksanaannya nanti, mereka akan didampingi oleh Bawaslu Provinsi. Sementara itu, pihak penyelenggara kepemiluan yang kemungkinan akan menggunakan bantuan hukum adalah KPU.

Di sisi lain, dalam kesiapan Sidang Perdana Pilkada, pihaknya sejauh ini masih menunggu terlebih dahulu menyoal Elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (eBRPK) yang akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi.

“Tanggal 3 Januari 2025 (hari ini) adalah putusan MK untuk meregis atau tidak meregis permohonan yang disampaikan ke MK dari salah satu Paslon Pilkada, sampai pada pukul 23.59 WIB,” sambungnya.

Jhonny menambahkan bahwa apabila registrasi tersebut sudah terlihat di-apply oleh Mahkamah Konstitusi, tahapan selanjutnya adalah tinggal menunggu kapan jadwal sengketa Pilkada yang akan disidangkan oleh Majelis Hakim.

“Sudah ada jadwal, itu kan ada di website-nya MK. Tanggal 8 Januari itu sidang perdana, apakah misalnya di regis Kota Bekasi atau bukan. Pokoknya tanggal 8 Januari esok itu sidang perdana, sidang pendahuluan dari kasus-kasus sengketa,” katanya.

“Jadi kita sifatnya menunggu, untuk tanggal 8 itu siapa duluan yang nantinya akan disidangkan lebih dulu untuk sengketa Pilkada-nya,” pungkasnya.

Diberitakan, dalam kesiapan Sidang Perdana Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi menerima total 314 perselisihan sengketa Pilkada.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan bupati dengan total 242 perkara, pemilihan wali kota sebanyak 49 perkara, dan pemilihan gubernur sebanyak 23 permohonan.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses sengketa Pilkada dapat berjalan lancar dan adil, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x