Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024 yang berpotensi digugat oleh para Calon Kepala Daerah (Cakada).
Pendampingan ini terutama diperlukan untuk sengketa yang kemungkinan akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terutama pada yang kemungkinan berpotensi untuk mengajukan ke MK. Berdasarkan prediksi awal, jika ada sengketa dengan selisih suara di bawah 2 persen, maka kemungkinan besar akan diajukan ke MK,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat ditemui di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Rabu (3/12/2024) kemarin, selepas melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rapat Pleno terbuka Pemilihan Kepala Daerah 2024 tingkat Kota Bekasi yang diselenggarakan oleh KPU setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagja menjelaskan bahwa untuk menghadapi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Tingkat Provinsi memiliki wewenang untuk mengakomodir lembaga Badan Adhoc di bawahnya.
Namun, ia berharap seluruh perselisihan sengketa Pemilihan Kepala Daerah dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
“Seluruh Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasti akan dihadirkan dalam sidang, pemantauan, dan pengawalan. Bawaslu RI tetap melakukan pemantauan untuk bertanggungjawab terhadap seluruh proses,” tegas Bagja.
Bagja juga menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak secara nasional sudah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa catatan hasil pengawasan.
“Alhamdulillah, Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 berjalan lancar. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti pelanggaran politik uang dan administrasi Alat Peraga Kampanye (APK), serta ketidaktepatan jadwal kampanye,” tambahnya.
Dalam menghadapi berbagai sengketa dan tantangan ini, Bawaslu RI terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagja juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu di semua tingkatan untuk aktif mengawasi jalannya pemilu dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi.
“Dengan pengawalan hukum yang ketat dan pemantauan yang intensif, diharapkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Bagja.