Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024 yang berpotensi digugat oleh para Calon Kepala Daerah (Cakada).

Pendampingan ini terutama diperlukan untuk sengketa yang kemungkinan akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terutama pada yang kemungkinan berpotensi untuk mengajukan ke MK. Berdasarkan prediksi awal, jika ada sengketa dengan selisih suara di bawah 2 persen, maka kemungkinan besar akan diajukan ke MK,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat ditemui di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Rabu (3/12/2024) kemarin, selepas melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rapat Pleno terbuka Pemilihan Kepala Daerah 2024 tingkat Kota Bekasi yang diselenggarakan oleh KPU setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja menjelaskan bahwa untuk menghadapi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Tingkat Provinsi memiliki wewenang untuk mengakomodir lembaga Badan Adhoc di bawahnya.

Namun, ia berharap seluruh perselisihan sengketa Pemilihan Kepala Daerah dapat diselesaikan dengan baik dan adil.

“Seluruh Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasti akan dihadirkan dalam sidang, pemantauan, dan pengawalan. Bawaslu RI tetap melakukan pemantauan untuk bertanggungjawab terhadap seluruh proses,” tegas Bagja.

Bagja juga menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak secara nasional sudah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa catatan hasil pengawasan.

“Alhamdulillah, Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 berjalan lancar. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti pelanggaran politik uang dan administrasi Alat Peraga Kampanye (APK), serta ketidaktepatan jadwal kampanye,” tambahnya.

Dalam menghadapi berbagai sengketa dan tantangan ini, Bawaslu RI terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagja juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu di semua tingkatan untuk aktif mengawasi jalannya pemilu dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

“Dengan pengawalan hukum yang ketat dan pemantauan yang intensif, diharapkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Bagja.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral
Tim Hukum Heri-Sholihin Ajukan Tiga Permohonan Ini dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan MK
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilkada, KPU Kota Bekasi Hadir Tanpa Tim Kuasa Hukum

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:08 WIB

Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:36 WIB

Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris

Berita Terbaru

error: Content is protected !!