Meski Kasus COVID-19 Terkendali, PPKM Tetap Diperpanjang Selama 2 Minggu

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi pandemi di Tanah Air terpantau stabil di berbagai wilayah. Meski terjadi mobilitas yang tinggi saat lebaran, namun tidak terjadi lonjakan kasus harian COVID-19.

Airlangga menjelaskan, kasus konfirmasi harian nasional sendiri tercatat mengalami tren penurunan. Menurut data per 8 Mei 2022, jumlah kasus konfirmasi harian secara nasional yakni 227 kasus.

Jumlah tersebut terdiri dari kasus yang berasal dari transmisi lokal sebanyak 217 kasus (95,6 persen) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 10 kasus (4,4 persen).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk wilayah di luar Jawa-Bali, kasus konfirmasi harian mengalami penurunan yakni sebanyak 28 kasus (12,33 persen dari kasus konfirmasi harian nasional).

Sementara, kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 2.371 kasus (38,29 persen dari total 6.192 kasus aktif nasional).

“Kasus Konfirmasi Harian dan Kasus Aktif di luar Jawa-Bali cukup rendah dan terkendali. Namun, PPKM tetap akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan, untuk terus menjaga dan mengendalikan kasus Covid-19. Kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat, tentu harus dibarengi dengan kewaspadaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya, Senin (09/05/2022).

Selain itu, Airlangga mengatakan, capaian vaksinasi per 8 Mei 2022 untuk dua provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian vaksinasi dosis-1 masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua.

Baca Juga:  Pidato MenPAN-RB Azwar Anas Bisa Bikin Tenaga Honorer Jantungan

Untuk Vaksinasi Dosis-2 tercatat 12 provinsi yang capaiannya masih di bawah 70 persen, dan Vaksinasi Dosis-3 terdapat 16 provinsi yang capaiannya masih di bawah 10 persen.

Selain itu, untuk Vaksinasi Lansia Dosis-1 terdapat tujuh provinsi di luar Jawa-Bali yang pencapaiannya masih di bawah 70 persen, dan Dosis-2 ada 11 provinsi masih di bawah 50 persen.

Terkait dengan kinerja Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), realisasi anggaran Program PEN sampai dengan 28 April 2022 adalah sebesar 15,4 persen atau sebanyak Rp70,37 triliun dari alokasi anggaran PEN 2022 yang sebesar Rp455,62 triliun.

Baca Juga:  Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

Khusus di klaster Penanganan Kesehatan, realisasinya tercatat sebesar 9,7 persen atau sebanyak Rp11,87 triliun dari alokasi sebesar Rp122,54 Triliun.

Kinerja realisasi anggaran Program PEN, terutama didorong oleh klaster Perlindungan Masyarakat yang telah terealisasi sebesar 31,8 persen atau sebesar Rp49,27 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun.

Realisasi program Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah berjalan antara lain PKH sebesar Rp14,15 triliun (10 juta KPM), Kartu Sembako Rp18,8 riliun (18,8 Jutja KPM), BLT Minyak Goreng Rp5,8 riliun (19,3 juta KPM), BLT Desa Rp7,47 triliun (6,12 juta KPM), BT-PKLWN Rp1,7 triliun dan Kartu Prakerja Rp1,4 triliun.

“Realisasi PEN ini cukup baik, untuk Insentif Nakes dan pembayaran klaim pasien, serta insentif perpajakan kesehatan. Sedangkan, untuk program Perlindungan Masyarakat sudah terealisasi Rp49,27 triliun atau 32 persem, yang terdiri dari PKH, BLT Minyak Goreng, BLT Desa, dan BT-PLKWN, serta Kartu Prakerja,” ungkap Airlangga.

Sementara itu, realisasi untuk penguatan pemulihan ekonomi tercatat sebesar 5,2 persen atau sebanyak Rp9,22 triliun, baik di sektor Pariwisata, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dukungan Korporasi dan UMKM, serta Perpajakan.

Baca Juga:  Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers dari Unsur Masyarakat

“Bapak Presiden memberi catatan bahwa ke depan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan. Demikian pula terkait dengan dibentuknya Satgas, diperlukan untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), untuk betul-betul diawasi,” pungkas Airlangga.

Turut hadir dalam Keterangan Pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!