Dan Akhirnya PPKM Nataru Dilanjutkan

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

RAKYATBEKASI.COM, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali akan dilanjutkan. Hal itu dengan menyesuaikan hasil evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir ini.

Pemerintah juga terus menjaga kondisi pandemi yang cukup terkendali ini, terutama selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuannya, agar penanganan kasus Covid-19 tetap terkendali dan upaya pemulihan ekonomi tetap berlanjut.

Jumlah Kasus Aktif per 19 Desember 2021, sebanyak 4.923 kasus atau 0,12 persen dari total kasus. Angka itu, di bawah rata-rata global yang sebesar 8,30 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dibandingkan dengan kondisi puncak pada 24 Juli 2021, maka persentasenya sudah turun minus 99,14 persen. Kasus konfirmasi harian rata-rata 7 hari (7DMA) sebanyak 200 kasus, dengan tren yang konsisten menurun, per 19 Desember sebanyak 164 kasus, atau sudah turun minus 99,71 persen dari puncaknya di 15 Juli 2021. Kontribusi kasus harian dari Jawa-Bali sebanyak 107 kasus (65,25 persen) dan Luar Jawa-Bali sebanyak 57 kasus (34,75 persen).

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) Covid-19 secara nasional dan di semua pulau berada di angka kurang dari 1. Artinya, laju penularan terkendali,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (20/12).

“Namun, terjadi sedikit kenaikan Laju Reproduksi kasus di Pulau Kalimantan dan Nusa Tenggara, yang akan terus dimonitor dan diwaspadai oleh Pemerintah dalam seminggu ke depan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Secara nasional, persentase Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate/RR) yakni 96,50 persen, dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate/CFR) adalah 3,38 persen, dengan penurunan total kasus aktif adalah minus 98,90 persen. Lalu evaluasi Situasi Pandemi Wilayah Luar Jawa-Bali per 19 Desember 2021, jumlah kasus aktif di wilayah Luar Jawa-Bali sebanyak 2.225 kasus atau 0,15 persen, atau sudah menurun 98,99 persen dari puncaknya di 6 Agustus 2021 yang sebesar 221.412 kasus.

Kasus Konfirmasi Harian pada periode sama berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus dengan tren penurunan yang konsisten. Untuk kasus kematian per 19 Desember 2021 sejumlah 4 kasus dengan total kematian 43.647 kematian (CFR 3,12 persen).

Sedangkan, tingkat kesembuhan hariannya bertambah 45 orang dalam seminggu ini menjadi total 1.350.709 orang (RR 96,59 persen). “Kasus konfirmasi harian dan jumlah kasus aktif di wilayah luar Jawa Bali konsisten mengalami tren penurunan, harus terus dijaga untuk mengantisipasi mulai meningkatnya mobilitas masyarakat,” kata Airlangga.

Baca Juga:  Bukan Karena Ikut Acara Klub Mobil, Polisi: Roy Suryo Ditahan Karena Pasal Berlapis

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2021. Untuk penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali berdasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, yang mana Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.

Pengaturan PPKM untuk periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. “Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level situasi asesmen Covid-19 di masing-masing daerah,” tuturnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta, agar masyarakat tak bersikap egois menghadapi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga saat ini. Dia meminta, masyarakat untuk menahan diri agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Indonesia.

“Dari lubuk hati yang paling dalam saya mengajak kita semua untuk tidak egois. Saya ulangi untuk tidak egois dan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dulu agar meminimalisasi dampak masuknya varian Omicron ke Indonesia,” kata Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM, dikutip pada Selasa (21/12).

Baca Juga:  Kang Emil Singgung Fungsi Partai Politik, Mulai dari Kekuasaan hingga Pelayanan Publik

Dia menegaskan, hingga saat ini kasus akibat varian Omiron di Indonesia belum ditemukan di tengah masyarakat. Kasus yang ada saat ini hanya terdapat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang kini telah di-lockdown.

“Sampai hari ini Omicron itu baru terdapat di Wisma Atlet. Itu sudah di-lockdown oleh Menkes. Dan ada tiga peluang lagi di Manado. Sampai hari ini, kita belum ditemukan di tengah masyarakat,” ujar Luhut.

Karena itu, Luhut meminta, masyarakat agar mematuhi seluruh instruksi dan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Termasuk, menjalankan prokes secara ketat.

Dia mengatakan, meskipun kasus pertama akibat varian Omicron telah ditemukan di Indonesia, namun tren perkembangan kasus Covid-19 secara nasional masih terkendali. Pemerintah pun akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus di berbagai daerah guna mengantisipasi lonjakan kasus akibat varian Omicron. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru