KOTA BEKASI – Jelang libur natal dan tahun Baru (Nataru) 2023 penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi semakin meningkat.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat adanya kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi sebanyak 25 kasus per 1-11 Desember 2023 jika dibandingkan pada November 2023 sebanyak 17 kasus.
Oleh sebab itu, pemerintah Kota Bekasi langsung menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 dan Surat Edaran tentang Himbauan Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dilakukan untuk penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 Menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kota Bekasi.
Adapun upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 adalah dengan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Testing yaitu melakukan test COVID-19 dengan PCR dan atau RDT Antigen, Tracing adalah penemuan atau penelusuran kontak erat dari kasus konfirmasi COVID-19, sedangkan Treatment adalah perawatan pada pasien.
Berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara di antaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus COVID-19.
Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023).
Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Situasi tersebut selaras dengan karakteristik sub varian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.