Forkim Himbau Masyarakat Awasi Pengawas Pemilu Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Umum adalah proses suksesi kepemimpinan sebagai wujud tumbuhnya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dengan adanya UU No. 7 Tahun 2017 tersebut dimaksudkan untuk mengawal proses demokrasi tersebut berlangsung secara jujur (fair play), tertib, dan aman sehingga menciptakan Pemilihan Umum yang berintegritas (integrity electorale).

Aktivis Forum komunikasi intelektual muda (Forkim) Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat di kota bekasi untuk turut serta memenuhi panggilan nurani untuk memantau dan mengawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, dan proaktif ketika melihat penyimpangan-penyimpangan pemilu yang akan mendatang hingga saat ini, dengan meningkatnya nalar politik masyarakat untuk berpolitik cerdas, serta melakukan pengawasan partisipatif sudah bisa dilakukan secara perorangan melalui media sosial.

Mulyadi mengatakan melihat sikap dan putusan-putusan kontroversi pengawas pemilu(Bawaslu) kota Bekasi membuat keberadaan pengawas pemilu kota bekasi dinilai masih jauh dari harapan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi menjamin integritas proses Penyelenggaraan Pemilu dan mengembalikan kepercayaan publik kepada Lembaga penyelenggara Pemilu untuk itu kita harus mengawasi lembaga pengawas pemilu yang punya kekuasaan tentu lembaga tersebut harus diawasi pula.

“Pengawasan bisa dilakukan secara internal maupun eksternal.internal memang di dalam dibentuk pengawas, eksternal ya memang masyarakat publik yang jadi pengawas Bawaslu. Ormas, LSM, media, kita semua mengawal demokrasi,” paparnya.

Mulyadi mengungkapkan Pengawas pemilu harus tunduk kepada uud pemilu sehingga penegakan hukum akan berjalan dengan efektif dan ideal.

Karena pengawas pemilu adalah ujung tombak penyelenggaran pemilu agar terciptanya pelaksanaan pemilu dilakukan secara jujur, adil, demokratis, dan berkepastian hukum.

Mulyadi mengatakan Pengawas pemilu Kota Bekasi menjaga etika di awali dari orang per orang atau internal penyelenggara Pemilu.

Bila etika sudah terbangun di tingkat internal, maka etika di tingkat lembaga akan mudah terbangun. etika personal adalah pondasi untuk membangun etika organisasi, agar etika tersebut dijaga kualitasnya.

Tidak hanya sebatas lisan melainkan dalam bentuk sikap atau perbuatan, karena seorang penyelenggara pemilu memiliki tugas mulia, yaitu menghasilkan kepala negara, kepala daerah, bahkan termasuk Legislator, pembuat undang-undang, yang berintegritas dan bermartabat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!