JAKARTA – Polemik dugaan sumber air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua yang disebut berasal dari sumur bor biasa, bukan murni mata air pegunungan seperti klaim iklannya, terus bergulir. PT Tirta Investama selaku produsen Aqua telah merilis klarifikasi resmi.
Namun, respons tersebut dinilai belum cukup dan kini memicu langkah serius dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Di sisi lain, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti pentingnya transparansi dan kejujuran klaim yang selama ini digunakan Aqua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BPKN Panggil Manajemen PT Tirta Investama
Menyikapi keresahan publik, BPKN RI mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menyatakan lembaganya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan mengenai dugaan tersebut.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua,” kata Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Investigasi Langsung ke Lokasi Pabrik
Mufti menegaskan bahwa BPKN tidak akan berhenti pada pemanggilan manajemen. Langkah verifikasi faktual di lapangan juga akan ditempuh untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar.
“BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” tambahnya.
Klarifikasi Resmi dari Produsen Aqua
Isu ini mencuat dan menjadi viral di media sosial setelah kunjungan mendadak salah seorang tokoh pejabat publik yang menyoroti sumber air yang digunakan pabrik Aqua, yang dikira berasal dari sumur bor biasa.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Aqua memberikan bantahan tegas melalui pernyataan resmi di situsnya, Kamis (23/10/2025).
”Tidak benar. Kami memastikan menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” jelas Aqua dalam rilis resminya.
Didukung Kajian Ilmiah Ahli
Perusahaan menekankan bahwa air dari sumber tersebut terlindungi secara alami. Proses pemilihan dan pengambilan airnya pun diklaim telah melalui seleksi dan kajian ilmiah yang ketat oleh para ahli dari perguruan tinggi terkemuka.
Aqua menyebut beberapa mitra ahli mereka mencakup Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Bahkan, di beberapa titik, sumber air tersebut bersifat self-flowing atau mengalir secara alami ke permukaan tanpa perlu dipompa.
Ahli BRIN: Klarifikasi Saja Tidak Cukup
Meski Aqua telah memberi penjelasan teknis mengenai “akuifer dalam”, Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Destika Cahyana, menilai klarifikasi tersebut belum menjawab inti permasalahan, yakni kesesuaian antara klaim iklan dengan fakta di lapangan.
“Yang terpenting adalah kejujuran ke publik, karena selama ini dianggap orang awam (air Aqua) benar-benar dari mata air pegunungan seperti klaimnya,” kata Destika saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Perlunya Meluruskan Klaim Pemasaran
Destika menyarankan agar Aqua mempertimbangkan untuk meluruskan narasi pemasarannya agar tidak menimbulkan kebohongan publik.
Jika sumbernya memang akuifer dalam yang diakses melalui pengeboran, klaimnya bisa disesuaikan.
”Jadi bisa saja diganti klaimnya, yaitu ‘dari aquifer dalam air pegunungan’. Kalau seperti itu tidak bohong jadinya,” tegas ahli tanah ini.
Kualitas Air Dipastikan Sesuai SNI
Lebih lanjut, Destika menjelaskan bahwa penggunaan sumur bor untuk industri AMDK sebetulnya adalah hal yang lazim dan tidak dilarang, selama kualitasnya terjamin.
“Sah-sah saja,” ucapnya. “Di Indonesia, untuk kualitas air mineral, air demineral, dan air embun sudah ada SNI (Standar Nasional Indonesia) dari BSN (Badan Standardisasi Nasional).”
Menurutnya, polemik ini lebih kepada masalah klaim pemasaran, bukan pada kualitas produk.
“Setiap produk yang di pasaran biasanya sudah masuk kualitas sesuai standar SNI, jadi Aqua sebetulnya untuk kualitas air tidak ada masalah. Jadi, persoalan klaim saja mungkin yang harus diluruskan. Aqua declare saja sebagai air mineral. Nggak usah pakai embel-embel air dari mata air di pegunungan,” tutup Destika.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






















