Ogah Ditarik ke Ranah Politik, MenPAN-RB: Jika Ada Pelanggaran Adukan ke KASN

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. (Foto: KemenPAN-RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. (Foto: KemenPAN-RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas tidak ingin ditarik-tarik ke urusan politik.Apalagi sampai diarahkan untuk mengawasi salah satu paslon terkait dugaan pelanggaran netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2024.
“Ya saya tidak fokus ke nomor urut ya. Jadi gini secara umum KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN secara umum ya,” terang Azwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/01/2024).
Oleh karena itu, ia mempersilakan masyarakat melapor jika memang ada ASN yang tak netral.
“Jika ada pelanggaran silakan dilaporkan ke KASN, kami akan memonitor, mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa dugaan pelanggaran netralitas ditunjukkan secara terang-terangan oleh ASN dari berbagai tingkatan, khususnya dalam mendukung paslon nomor urut 2 yang juga sudah dilaporkan oleh kubu paslon nomor urut 3 ke Bawaslu.Pertama, dugaan pelanggaran tersebut menyangkut sekretaris daerah pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam acara rembuk guru di sebuah museum setempat.
“Di dalam acara ini Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi itu menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi (PN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/01/2024).
Ifdhal menjelaskan, dugaan pelanggaran kedua yaitu adanya percakapan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Dalam rekaman video yang dalam percakapan itu ada bupati batubara, kemudian kepala kejaksaan negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain,” ujar Ifdhal.
Menurut dia, pembicaraan tersebut mengarah kepada pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Batubara.Berikutnya, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan yaitu aksi Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan sekaligus sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara memilih pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca