Operasi Patuh Jaya 2024 akan Digelar Besok, Polisi Incar 14 Pelanggaran Ini

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan terhitung mulai esok Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024) mendatang.

Polres Metro Bekasi Kota bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan terhitung mulai esok Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024) mendatang.

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan terhitung mulai esok Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024) mendatang.

Namun ada yang berbeda pada edisi Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini, petugas tidak akan menerapkan sanksi tilang manual melainkan petugas akan melakukan tindakan persuasif kepada setiap pelanggar yang terjaring melalui operasi tersebut.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Mardiyono membenarkan bahwasanya Polres Metro Bekasi Kota tidak ada memberikan sanksi tilang manual kepada para pelanggar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melainkan penindakan yang dilakukan petugas, kata dia, lebih bersifat edukasi dan persuasif dengan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE).

“Adapun tilang elektronik yang dimaksud ialah hanya diberlakukan pada wilayah yang sudah terpasang Kamera E-tle atau tilang mobile yang menggunakan Kamera pada kendaraan setiap anggota,” ucap Devi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (14/07/2024) Sore.

Devi lantas membeberkan bahwa melalui Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut, pihaknya akan menyasar 14 jenis pelanggaran dalam operasi tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar tertib secara aturan demi terciptanya kondusifitas dalam berlalulintas di jalan raya,” terangnya.

Adapun terkait waktu pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, kata dia, akan dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan menerjunkan 100 personel gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek sekitar yang bersifat situasional di tiap lokasi.

Baca Juga:  Persipasi Siap Berlaga di Liga 3 Musim 2022/2023, Mas Tri: Optimis Lolos ke Liga 2

Sejumlah target lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, kata Devi, tentunya bakal difokuskan di jalur protokol dan juga jalur arteri seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan maupun Jalan Insinyur H Juanda.

“Anggota yang dikerahkan sebanyak 100 personel yang digelar dari Polres. Nanti juga dari masing-masing Polsek juga melaksanakan operasi serupa secara situasional,” jelasnya.

Lebih jauh Devi menjelaskan 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini, berikut daftarnya:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
  14. Parkir liar.
Visited 546 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!