Operasi Patuh Jaya 2024 akan Digelar Besok, Polisi Incar 14 Pelanggaran Ini

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan terhitung mulai esok Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024) mendatang.

Polres Metro Bekasi Kota bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan terhitung mulai esok Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024) mendatang.

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua pekan terhitung mulai esok Senin (15/07/2024) hingga Minggu (28/07/2024) mendatang.

Namun ada yang berbeda pada edisi Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini, petugas tidak akan menerapkan sanksi tilang manual melainkan petugas akan melakukan tindakan persuasif kepada setiap pelanggar yang terjaring melalui operasi tersebut.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Mardiyono membenarkan bahwasanya Polres Metro Bekasi Kota tidak ada memberikan sanksi tilang manual kepada para pelanggar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melainkan penindakan yang dilakukan petugas, kata dia, lebih bersifat edukasi dan persuasif dengan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE).

“Adapun tilang elektronik yang dimaksud ialah hanya diberlakukan pada wilayah yang sudah terpasang Kamera E-tle atau tilang mobile yang menggunakan Kamera pada kendaraan setiap anggota,” ucap Devi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (14/07/2024) Sore.

Devi lantas membeberkan bahwa melalui Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut, pihaknya akan menyasar 14 jenis pelanggaran dalam operasi tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar tertib secara aturan demi terciptanya kondusifitas dalam berlalulintas di jalan raya,” terangnya.

Adapun terkait waktu pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, kata dia, akan dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan menerjunkan 100 personel gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek sekitar yang bersifat situasional di tiap lokasi.

Sejumlah target lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, kata Devi, tentunya bakal difokuskan di jalur protokol dan juga jalur arteri seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Aswan maupun Jalan Insinyur H Juanda.

“Anggota yang dikerahkan sebanyak 100 personel yang digelar dari Polres. Nanti juga dari masing-masing Polsek juga melaksanakan operasi serupa secara situasional,” jelasnya.

Lebih jauh Devi menjelaskan 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini, berikut daftarnya:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Berboncengan lebih dari satu.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
  14. Parkir liar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Hermina Bekasi Atasi Kebakaran dalam 20 Menit, Manajemen Pastikan Layanan Kembali Normal
Kebakaran RS Hermina Bekasi: Api Berasal dari Ruang Panel Listrik, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Revitalisasi Alun-Alun Bekasi: Pemkot Hadirkan Jogging Track dan Ruang Publik Modern
Realisasi Pembangunan Fisik Kurang dari 30 Persen di Triwulan Akhir 2025, DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar
Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang
Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan
Antrean Truk Mengular di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar-Pasar Kota Bekasi Terhambat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:13 WIB

RS Hermina Bekasi Atasi Kebakaran dalam 20 Menit, Manajemen Pastikan Layanan Kembali Normal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kebakaran RS Hermina Bekasi: Api Berasal dari Ruang Panel Listrik, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Bekasi: Pemkot Hadirkan Jogging Track dan Ruang Publik Modern

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Kurang dari 30 Persen di Triwulan Akhir 2025, DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca