Operasi Zebra Jaya 2025 Digelar Besok di Kota Bekasi, 9 Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota selama dua pekan ke depan bakal menggelar Operasi Zebra Jaya 2025, mulai Senin 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota selama dua pekan ke depan bakal menggelar Operasi Zebra Jaya 2025, mulai Senin 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025.

BEKASI, RAKYATBEKASI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota mengumumkan penyelenggaraan Operasi Zebra Jaya 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Bekasi.

​Kegiatan ini akan berlangsung serentak selama dua pekan penuh, yang dijadwalkan mulai Senin, 17 November 2025, hingga Minggu, 30 November 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fokus Edukasi dan Preventif, Tak Ada Tilang

​Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono, menjelaskan bahwa operasi kali ini akan lebih mengedepankan pendekatan humanis. Sebanyak 180 personel gabungan akan dilibatkan dalam kegiatan ini.

​”Untuk pelaksanaan Tilang, kami menggunakan langkah preemtif dan preventif yang sifatnya secara edukasi,” jelas AKP Devi Sumardiyono saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).

​AKP Devi menegaskan bahwa fokus utama petugas di lapangan adalah memberikan teguran dan imbauan. Tidak akan ada sanksi tilang yang diberikan kepada pelanggar.

​”Kami berupa teguran, agar masyarakat diimbau tetap mengedepankan unsur keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

​Tiga Titik Lokasi Operasi Zebra di Kota Bekasi

​Meski bersifat edukatif, operasi ini akan difokuskan pada tiga titik strategis di Kota Bekasi yang dinilai rawan pelanggaran dan memiliki mobilitas tinggi.

​”Adapun melalui pelaksanaan giat operasi, ada 3 lokasi yakni di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan KH Noer Ali,” ucap AKP Devi.

​Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan petugas akan melakukan patroli di luar tiga titik utama tersebut untuk mengawasi ketertiban lalu lintas secara menyeluruh.

​9 Pelanggaran Prioritas Target Operasi Zebra Jaya 2025

​Operasi ini akan menyasar sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling sering terjadi dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi target utama:

​1. Penggunaan Handphone Saat Berkendara

Petugas akan menegur pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan menggunakan ponsel saat kendaraan sedang melaju karena dapat mengganggu konsentrasi.

​2. Pengendara di Bawah Umur

Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan menjadi sasaran edukasi, termasuk pemanggilan orang tua.

​3. Pengendara Melawan Arus

Pelanggaran ini dinilai sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, sehingga akan mendapat perhatian khusus.

​4. Pengendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol/obat-obatan terlarang akan ditindak tegas.

​5. Melebihi Batas Kecepatan

Pengendara yang memacu kendaraan di luar batas kecepatan (ngebut) yang ditentukan di ruas jalan tertentu.

​6. Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari Satu Orang

Khususnya pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari kapasitas (bonceng tiga atau lebih).

​7. Tidak Memakai Helm SNI atau Sabuk Pengaman

Kelengkapan keselamatan dasar seperti helm berstandar SNI bagi pengendara motor dan safety belt bagi pengemudi mobil.

​8. Kendaraan Tanpa TNKB

Menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sah.

​9. Plat Nomor Palsu, Rahasia, atau Kedutaan

Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk pelat rahasia, kedutaan, atau pelat palsu.

​AKP Devi Sumardiyono mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk proaktif melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara sebelum bepergian.

​”Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk keselamatan kita bersama. Mari patuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan di jalan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca