KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima pasangan perdana Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe yang menyambangi Gedung KPU Kota Bekasi untuk melakukan pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, pada kesempatan hari ini KPU Kota Bekasi telah menerima pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai kontestan Pilkada 2024.
“Dengan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang diajukan dari gabungan Partai Politik pengusung Dr Tri Adhianto Tjahyono dan Dr Abdul Harris Bobihoe melalui seluruh rangkaiannya telah berjalan baik, lancar dan sesuai dengan harapan kita,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada awak media di lokasi, Rabu (28/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyatakan, selepas kedua pasangan tersebut melakukan pendaftaran, maka KPU Kota Bekasi diantaranya juga telah menerima dokumen pencalonan dan syarat-syarat calon yang diajukan oleh gabungan Partai Politik.
“Selanjutnya KPU Kota Bekasi akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan administrasi yang akan dilakukan sampai tanggal 4 September 2024,” jelasnya.
“Lalu, bilamana ada dokumen-dokumen nanti yang belum lengkap, mohon sekiranya untuk dapat dilengkapi sampai tanggal 8 September 2024,” tutupnya.