KPU Kota Bekasi Terima Dokumen Pendaftaran HerKos – Gus Shol

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan kedua Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Gus Shol), Rabu (28/08/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan kedua Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Gus Shol), Rabu (28/08/2024).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima pendaftaran pasangan kedua Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Gus Shol) sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa setelah Pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, kini pihaknya menerima pasangan Heri Koswara dan H Sholihin (Gus Shol) sebagai kontestan Pilkada 2024.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian pelaksanaan pendaftaran pasangan calon atas nama H Heri Koswara dan H Sholihin telah berlangsung dan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Ali kepada awak media di Gedung KPU Kota Bekasi, Rabu (28/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun seluruh dokumen persyaratan administrasi Bacalon, kata dia, telah diserahkan kepada KPU Kota Bekasi, baik yang menyangkut dokumen pencalonan maupun dokumen syarat-syarat calon.

“Selanjutnya KPU Kota Bekasi akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan administrasi yang akan dilakukan sampai tanggal 4 September 2024,” jelasnya.

“Lalu, bilamana ada dokumen-dokumen nanti yang belum lengkap mohon sekiranya untuk dapat dilengkapi sampai tanggal 8 September 2024,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!