Pemerintah Kota Bekasi mengganggarkan dana hibah sebesar Rp8 Miliar untuk Dana Operasional Pesantren yang diberikan kepada 65 Pondok Pesantren di wilayahnya.
“Kita sudah melakukan hibah, sudah kita lakukan itu. Kurang lebih di Tahun ini ada Rp 8 Miliar,” ucap Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi selepas pelaksanaan Giat Hari Santri Nasional di Alun-alun M.Hasibuan Kota Bekasi Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (22/10/2024).
Junaedi menyebut, dana hibah tersebut dikucurkan di antaranya melalui mekanisme proposal yang diajukan oleh para pengurus Pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bilamana dana hibah yang dikucurkan kurang secara angka, kata dia, maka Pemerintah Daerah akan kembali mengajukan dana hibah tambahan.
“Nanti berikutnya kalau ada proposal lebih lanjut kembali yang diajukan. Maka, pemerintah daerah akan meningkatkan itu (dari segi anggaran yang sudah dianggarkan),” tuturnya.