Pemkot Bekasi Tiadakan Car Free Day selama Bulan Ramadhan 1446 H

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Surat Edaran nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH tentang penghentian sementara penyelenggaran Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Tangkapan layar Surat Edaran nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH tentang penghentian sementara penyelenggaran Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi terkait pemberhentian sementara kegiatan Car Free Day (CFD) di ruas Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Summarecon.

Hal ini tertera dalam surat edaran nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH tentang penghentian sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Surat tersebut berisi tentang penghentian sementara CFD sehubungan dengan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah serta pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya ldul Fitri di Kota Bekasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bahwa penghentian CFD selama Bulan Suci Ramadhan guna menjaga kondusifitas dan ketentraman dalam rangkaian menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Perlu kita beritahukan bahwa kegiatan CFD akan kita tiadakan sementara selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah,” ucap Yudianto saat menerima pengumuman yang diterima awak media, Jumat (28/02/2025)

Menurutnya, Pemkot Bekasi juga akan mengumumkan kapan CFD akan dibuka kembali. Pengumuman akan dibuat di akun media sosial resmi milik Pemkot Bekasi.

“Kemungkinan kegiatan CFD akan dimulai kembali setelah libur cuti Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Nanti informasi lebih lanjut kepada masyarakat lewat sosial media,” kata Yudianto.

Sekedar informasi, kegiatan CFD yang digelar Pemkot Bekasi rutin dilakukan setiap akhir pekan.

Aktifitas ini selalu ramai dikunjungi warga Kota Bekasi yang ingin berolahraga atau bersantai dan menjadi salah satu destinasi favorit warga setiap akhir pekan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca