Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi terkait pemberhentian sementara kegiatan Car Free Day (CFD) di ruas Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Summarecon.
Hal ini tertera dalam surat edaran nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH tentang penghentian sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Surat tersebut berisi tentang penghentian sementara CFD sehubungan dengan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah serta pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya ldul Fitri di Kota Bekasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bahwa penghentian CFD selama Bulan Suci Ramadhan guna menjaga kondusifitas dan ketentraman dalam rangkaian menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Perlu kita beritahukan bahwa kegiatan CFD akan kita tiadakan sementara selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah,” ucap Yudianto saat menerima pengumuman yang diterima awak media, Jumat (28/02/2025)
Menurutnya, Pemkot Bekasi juga akan mengumumkan kapan CFD akan dibuka kembali. Pengumuman akan dibuat di akun media sosial resmi milik Pemkot Bekasi.
“Kemungkinan kegiatan CFD akan dimulai kembali setelah libur cuti Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Nanti informasi lebih lanjut kepada masyarakat lewat sosial media,” kata Yudianto.
Sekedar informasi, kegiatan CFD yang digelar Pemkot Bekasi rutin dilakukan setiap akhir pekan.
Aktifitas ini selalu ramai dikunjungi warga Kota Bekasi yang ingin berolahraga atau bersantai dan menjadi salah satu destinasi favorit warga setiap akhir pekan.