Poin Utama:
- Pemkot Bekasi membidik kucuran APBN senilai Rp150 miliar untuk proyek underpass baru di Jalan Nonon Sonthanie, Bekasi Timur.
- Proyek infrastruktur ini ditargetkan mulai masuk tahap persiapan pada tahun 2027 mendatang dengan estimasi pengerjaan selama 7–8 bulan.
- Pembangunan underpass menjadi solusi mendesak guna mencegah kelumpuhan lalu lintas akibat penutupan perlintasan sebidang oleh proyek Double-Double Track (DDT) PT KAI.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) tengah melobi pemerintah pusat guna mencairkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp150 miliar.
Kucuran dana bernilai fantastis ini diusulkan khusus untuk mendanai proyek pembangunan underpass di Jalan Nonon Sonthanie, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah taktis ini terpaksa segera diambil demi menyelamatkan mobilitas warga dari ancaman kelumpuhan arus lalu lintas imbas dari beroperasinya jalur perkeretaapian Double-Double Track (DDT) PT KAI.
Mengapa Pembangunan Underpass Jalan Nonon Sonthanie Mendesak Dilakukan?
Pembangunan underpass di kawasan Bekasi Timur ini menjadi solusi krusial yang tidak bisa lagi ditunda.
Meningkatnya intensitas dan volume perjalanan kereta api di masa depan akan memaksa seluruh perlintasan sebidang di wilayah tersebut ditutup secara permanen demi aspek keselamatan masyarakat.
Pemkot Bekasi menilai, tanpa adanya penambahan infrastruktur baru, penutupan perlintasan oleh PT KAI tersebut berpotensi menciptakan kemacetan akut.
Oleh karenanya, pembangunan underpass maupun flyover menjadi kewajiban mutlak untuk menyambung akses warga sekitar.
Kapan Target Pembangunan Underpass Bekasi Timur Dimulai?
Proyek fisik underpass ini digagas untuk mulai masuk tahap realisasi pada tahun 2027 mendatang, sembari menunggu penyelesaian Flyover Bulak Kapal.
Saat ini, DBMSDA Kota Bekasi tengah mematangkan konsep rancangan detail atau Detail Engineering Design (DED) secara komprehensif.
”Dan kurang lebih penggunaan dana yang dibutuhkan mencapai Rp150 Miliar. Rencananya, secara pekerjaan konstruksi membutuhkan waktu 7 sampai 8 bulan lamanya,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (01/06/2026).
Berikut adalah detail teknis dari usulan proyek underpass tersebut:
- Estimasi Anggaran: Rp150 Miliar
- Sumber Dana: Usulan APBN Pusat (Kementerian PU & Kementerian Perhubungan)
- Target Realisasi: Tahun 2027
- Durasi Konstruksi: 7 hingga 8 bulan kalender
- Lokasi Titik: Jalan Nonon Sonthanie, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur
Bagaimana Skema Pembiayaan Proyek Underpass Nonon Sonthanie?
Mengingat besarnya nilai konstruksi, Pemkot Bekasi tidak akan menyedot dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mereka telah menyiapkan skema kolaborasi dengan mengusulkan pembiayaan penuh kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan.
Hal ini juga didasarkan pada tata letak proyek yang berdiri di atas aset milik negara.
”Karena itu kan lahannya lahan Kementerian PU, tanah milik dari Perum Jasa Tirta (PJT). Jadi yang penting Pemkot Bekasi sesuai kewenangan kita, kita jalanin yang menjadi tanggung jawab kita, dan untuk konstruksinya kita usulin ke pusat,” tegas Idi.
Percepatan infrastruktur di wilayah Duren Jaya dan sekitarnya menjadi ujian krusial bagi Pemkot Bekasi dalam menjamin kenyamanan mobilitas warga.
Keberhasilan lobi anggaran triliunan ini ke pemerintah pusat di Jakarta tentu sangat dinantikan agar publik terbebas dari ancaman kemacetan permanen.
Bagaimana tanggapan Anda terkait usulan proyek underpass senilai Rp150 miliar ini? Apakah Anda setuju langkah ini efektif mengurai macet?
Tinggalkan komentar Anda di bawah dan bagikan tautan berita ini ke warga Bekasi lainnya! Pastikan Anda terus mengikuti pantauan isu infrastruktur dan kebijakan publik terbaru hanya di RakyatBekasi.Com.






