Pemuda Demokrat Sikapi Gaduhnya Isu Mutasi ASN di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi M Jesada Jonathan.

Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi M Jesada Jonathan.

KOTA BEKASI – Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi M Jesada Jonathan angkat bicara terkait isu mutasi pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bekasi yang kini menjadi polemik sejumlah pihak.“Saya menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi saat ini sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.” ujar Bung Jesa sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com, Kamis (12/01/2023).Kebijakan mutasi tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku yakni UU no 30 Tahun 2014 dan juga Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2008 yang menjelaskan bahwa proses mutasi pejabat daerah oleh Pelaksana Tugas kepala daerah harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).“Berdasarkan hasil diskusi kami, keputusan Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan mutasi sudah melalui proses yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan memiliki legitimasi yang jelas. Oleh karena itu, kami DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi berpendapat bahwa keputusan pemerintah tersebut sudah benar dan sesuai,” tegas Bung Jesa.Lebih lanjut Bung Jesa mengaku bahwa pihaknya berharap agar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terus bekerja dan melayani warga masyarakat Kota Bekasi dengan segala keterbatasannya.“Kami berharap pemerintah hari ini terus bisa berjalan dengan segala keterbatasan yang ada, dan mengambil keputusan yang membawa kesejahteraan untuk segenap kaum marhaen di Kota Bekasi,” pungkasnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca