Penting, Masyarakat Perlu Soroti Rekam Jejak dan Integritas Penyelenggara Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/02/2023).

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini memandang penting publik memberikan perhatian pada profesionalitas dan integritas penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum 2024 oleh lembaga penyelenggara pemilu. Titi Anggraini menekankan bahwa pemilihan umum (pemilu) bukan sekadar untuk mencari pemenang yang akan duduk dalam berbagai jabatan publik, melainkan pemilu harus berjalan luber, jurdil, dan demokratis.
“Hal ini agar bisa menghasilkan figur-figur terbaik yang akan memimpin Indonesia lima tahun ke depan,” katanya di Semarang, Jumat (13/10/2023).
Menyinggung pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang mepet waktunya dengan pendaftaran pasangan calon, Titi mengemukakan bahwa tidak adanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum semestinya bisa membuat persiapan tahapan pemilu lebih baik dan profesional. Menurut anggota Dewan Pembina Perludem ini, mepet dan sempitnya jarak antara pengesahan PKPU dan masa pencalonan menjadi evaluasi serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan semua pihak. Hal itu, lanjut dia, termasuk soal penerbitan aturan main teknis berupa PKPU yang lebih siap dan sigap. Dengan demikian, ada kepastian hukum sejak awal dan tidak perlu menimbulkan spekulasi. Titi mengemukakan hal itu terkait dengan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang telah menandatangani PKPU Pencalonan Peserta Pilpres pada tanggal 9 Oktober 2023, sementara jadwal pendaftaran pasangan calon mulai 19 Oktober 2023. Terlepas dari pernyataan bahwa PKPU sah setelah ditandatangani Ketua KPU, kata Titi, faktanya pengesahan tersebut juga terhitung terlambat dan sangat mepet waktu bila dibandingkan persiapan pencalonan pada Pilpres 2019. Meskipun disampaikan terbuka oleh KPU bahwa pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023, sampai hari ini (13 Oktober 2023) PKPU Pencalonan Peserta Pilpres tidak kunjung dipublikasi di situs jdih.kpu.go.id yang merupakan portal peraturan perundang-undangan KPU.
“Hal itu patut disayangkan mengingat UU Pemilu yang digunakan untuk Pilpres 2024 sejati-nya tidak berubah, alias tetap sama dengan Pemilu 2019. Artinya persiapan bisa lebih baik, terencana, matang, dan profesional,” ujar eks Direktur Eksekutif Perludem ini.
Lebih lanjut Titi mengatakan hal terbut bisa dibandingkan dengan Pilpres 2019, masa pendaftaran pasangan calon mulai 4 Agustus hingga 10 Agustus 2018, KPU saat itu sudah menerbitkan PKPU Pencalonan Pilpres pada tanggal 18 Juli 2018. “Artinya, dari sisi waktu lebih panjang sehingga bisa disosialisasikan lebih optimal kepada publik dan pemangku kepentingan,” pungkasnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x