Peredaran Rokok Ilegal Bekasi Kian Licin, Satpol PP Gandeng Intelijen

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan intelijen dan Satpol PP Kota Bekasi tengah melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait modus penyimpanan rokok ilegal tanpa cukai di kawasan padat penduduk Kota Bekasi, Jumat (29/05/2026). (Ilustrasi)

Tim gabungan intelijen dan Satpol PP Kota Bekasi tengah melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait modus penyimpanan rokok ilegal tanpa cukai di kawasan padat penduduk Kota Bekasi, Jumat (29/05/2026). (Ilustrasi)

Poin Utama:

  • ​Sindikat pengedar rokok ilegal tanpa cukai di Kota Bekasi kini memodifikasi modus operandi, mulai dari menyembunyikan stok di rumah kos hingga menguburnya di dalam tanah.
  • ​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satpol PP memperketat pengawasan dengan menggandeng intelijen lintas sektor, termasuk Bea Cukai, Polri, dan TNI.
  • ​Sepanjang tahun 2025, petugas berhasil menyita 376.240 batang rokok ilegal dari 68.990 bungkus yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
  • ​Operasi pemberantasan difokuskan untuk menyelamatkan penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

​Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, kini semakin sulit dilacak akibat kelihaian para pelaku yang terus memodifikasi modus operasinya.

Merespons ancaman tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bekasi mengambil langkah strategis dengan memperkuat operasi intelijen dan pengawasan lintas sektoral mulai Jumat (29/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas dan terukur ini diambil guna memutus rantai distribusi rokok ilegal yang terbukti merugikan pendapatan negara secara signifikan.

​Apa Saja Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal di Kota Bekasi?

​Para pelaku kejahatan cukai kini tidak lagi memajang rokok ilegal secara terang-terangan di etalase toko atau kios pinggir jalan.

Mereka menyembunyikan barang haram tersebut di tempat-tempat yang luput dari kecurigaan untuk mengelabui pantauan petugas di lapangan.

​“Tetapi sekarang para pedagang rokok ilegal sudah pintar. Barangnya tidak hanya ditaruh di toko, tapi di kosan, kontrakan, loteng, bahkan ada yang dikubur dan dikeluarkan sedikit-sedikit supaya tidak ketangkap,” kata Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (29/05/2026).

​Kondisi tersebut membuat proses pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal menjadi jauh lebih kompleks dan menuntut ketelitian aparat.

​Bagaimana Strategi Pemkot Bekasi Memberantas Sindikat Ini?

​Menghadapi kelihaian sindikat peredaran rokok tanpa cukai, petugas memperkuat langkah penyelidikan tertutup dan pengumpulan informasi secara matang sebelum mengeksekusi penindakan.

Satpol PP Kota Bekasi bergerak taktis dengan berkolaborasi bersama berbagai aparat penegak hukum untuk meminimalisir kebocoran informasi.

​“Di antaranya ada dari unsur Bea Cukai, kemudian pendampingan dari Unsur Kepolisian, Kejaksaan, sampai Garnisun. Selain itu juga ada pendampingan dari Binda maupun Binwil,” kata Nesan.

​Penguatan lintas sektoral ini dipastikan akan mempersempit ruang gerak pelaku. Saat ini, tim gabungan masih berada dalam fase pemetaan, edukasi, dan pematangan standar operasional sebelum operasi sapu bersih berskala besar diluncurkan.

​Berapa Jumlah Rokok Ilegal yang Berhasil Disita di Bekasi?

​Berdasarkan catatan resmi, Pemkot Bekasi telah melakukan pemberantasan masif di berbagai titik rawan, termasuk kawasan padat aktivitas seperti Bantargebang dan Rawalumbu.

Langkah represif ini merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.

​Berikut adalah rincian capaian penindakan BKC Ilegal di Kota Bekasi selama tahun 2025:

  • Total rokok disita: 376.240 batang.
  • Jumlah kemasan: 68.990 bungkus.
  • Tujuan Operasi: Menjaga stabilitas alokasi DBHCHT yang dikembalikan ke daerah untuk pembangunan dan kesehatan masyarakat.

​Peredaran rokok ilegal secara langsung memangkas potensi penerimaan negara, yang efek dominonya akan menghambat berbagai program kesejahteraan di tingkat daerah.

​Kejahatan peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius bagi perekonomian nasional yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk terus memburu para pelaku yang mencoba merusak tatanan penerimaan negara di wilayah hukum Kota Bekasi.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar? Jangan ragu untuk membagikan informasi atau pendapat Anda di kolom komentar, dan terus ikuti perkembangan berita hukum serta pemerintahan terbaru hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x