Poin Utama:
- Sindikat pengedar rokok ilegal tanpa cukai di Kota Bekasi kini memodifikasi modus operandi, mulai dari menyembunyikan stok di rumah kos hingga menguburnya di dalam tanah.
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satpol PP memperketat pengawasan dengan menggandeng intelijen lintas sektor, termasuk Bea Cukai, Polri, dan TNI.
- Sepanjang tahun 2025, petugas berhasil menyita 376.240 batang rokok ilegal dari 68.990 bungkus yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
- Operasi pemberantasan difokuskan untuk menyelamatkan penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, kini semakin sulit dilacak akibat kelihaian para pelaku yang terus memodifikasi modus operasinya.
Merespons ancaman tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bekasi mengambil langkah strategis dengan memperkuat operasi intelijen dan pengawasan lintas sektoral mulai Jumat (29/05/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas dan terukur ini diambil guna memutus rantai distribusi rokok ilegal yang terbukti merugikan pendapatan negara secara signifikan.
Apa Saja Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal di Kota Bekasi?
Para pelaku kejahatan cukai kini tidak lagi memajang rokok ilegal secara terang-terangan di etalase toko atau kios pinggir jalan.
Mereka menyembunyikan barang haram tersebut di tempat-tempat yang luput dari kecurigaan untuk mengelabui pantauan petugas di lapangan.
“Tetapi sekarang para pedagang rokok ilegal sudah pintar. Barangnya tidak hanya ditaruh di toko, tapi di kosan, kontrakan, loteng, bahkan ada yang dikubur dan dikeluarkan sedikit-sedikit supaya tidak ketangkap,” kata Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (29/05/2026).
Kondisi tersebut membuat proses pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal menjadi jauh lebih kompleks dan menuntut ketelitian aparat.
Bagaimana Strategi Pemkot Bekasi Memberantas Sindikat Ini?
Menghadapi kelihaian sindikat peredaran rokok tanpa cukai, petugas memperkuat langkah penyelidikan tertutup dan pengumpulan informasi secara matang sebelum mengeksekusi penindakan.
Satpol PP Kota Bekasi bergerak taktis dengan berkolaborasi bersama berbagai aparat penegak hukum untuk meminimalisir kebocoran informasi.
“Di antaranya ada dari unsur Bea Cukai, kemudian pendampingan dari Unsur Kepolisian, Kejaksaan, sampai Garnisun. Selain itu juga ada pendampingan dari Binda maupun Binwil,” kata Nesan.
Penguatan lintas sektoral ini dipastikan akan mempersempit ruang gerak pelaku. Saat ini, tim gabungan masih berada dalam fase pemetaan, edukasi, dan pematangan standar operasional sebelum operasi sapu bersih berskala besar diluncurkan.
Berapa Jumlah Rokok Ilegal yang Berhasil Disita di Bekasi?
Berdasarkan catatan resmi, Pemkot Bekasi telah melakukan pemberantasan masif di berbagai titik rawan, termasuk kawasan padat aktivitas seperti Bantargebang dan Rawalumbu.
Langkah represif ini merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Berikut adalah rincian capaian penindakan BKC Ilegal di Kota Bekasi selama tahun 2025:
- Total rokok disita: 376.240 batang.
- Jumlah kemasan: 68.990 bungkus.
- Tujuan Operasi: Menjaga stabilitas alokasi DBHCHT yang dikembalikan ke daerah untuk pembangunan dan kesehatan masyarakat.
Peredaran rokok ilegal secara langsung memangkas potensi penerimaan negara, yang efek dominonya akan menghambat berbagai program kesejahteraan di tingkat daerah.
Kejahatan peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius bagi perekonomian nasional yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk terus memburu para pelaku yang mencoba merusak tatanan penerimaan negara di wilayah hukum Kota Bekasi.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar? Jangan ragu untuk membagikan informasi atau pendapat Anda di kolom komentar, dan terus ikuti perkembangan berita hukum serta pemerintahan terbaru hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















