Awas! KPK Bongkar Gurita Korupsi Bea Cukai, Modus Rokok Ilegal hingga Manipulasi Jalur Merah Terungkap

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Poin Utama:

  • Nilai Suap: PT Blueray Cargo diduga memberikan uang pelicin rutin sebesar Rp7 miliar per bulan (Desember 2025 – Februari 2026).
  • Lokasi Pengusutan: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Target Waktu Penahanan: Tersangka baru ditahan selama 20 hari, mulai 27 Februari hingga 18 Maret 2026.
  • Inti Kasus: Manipulasi pita cukai rokok ilegal dan sabotase sistem targeting “jalur merah” kepabeanan untuk meloloskan barang impor bermasalah.

​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan mengonfirmasi bahwa pusaran kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memiliki kaitan erat dengan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran.

​Praktik lancung ini diduga kuat melibatkan manipulasi pita cukai yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik lembaga antirasuah tersebut telah menemukan beragam modus operandi yang digunakan oleh para oknum tidak bertanggung jawab.

​Gurita Korupsi Bea Cukai dan Pusaran Rokok Ilegal

​Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya keterkaitan antara kasus suap yang sedang ditangani dengan fenomena rokok ilegal.

Modus utamanya, kata dia, berkisar pada pemalsuan dokumen hingga penyalahgunaan peruntukan cukai.

​”Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu. Ada, jadi bentuknya itu begini. Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya itu dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/02/2026).

​Modus Culas Celah Tarif Mesin vs Tangan

​Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa perbedaan tarif dasar antara rokok produksi mesin (SKM) dan rokok produksi tangan (SKT) menjadi celah utama terjadinya tindak pidana korupsi.

​Para oknum diduga sengaja membeli pita cukai dengan tarif rendah dalam jumlah masif untuk ditempelkan pada produk rokok yang seharusnya dikenai tarif jauh lebih tinggi.

Praktik culas ini secara langsung memangkas potensi penerimaan kas negara dalam jumlah yang sangat signifikan.

​”Jadi dia ada yang membeli cukai yang lebih rendah itu lebih banyak, dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu. Sehingga negara dirugikan,” tegas Asep.

​Pengembangan OTT PT Blueray Cargo

​Kasus penyalahgunaan wewenang ini merupakan pengembangan dari dugaan suap yang dilakukan oleh PT Blueray Cargo kepada sejumlah oknum Bea Cukai.

Tujuannya adalah untuk mengondisikan proses importasi barang agar berjalan mulus tanpa hambatan prosedural.

​Perkara besar ini pertama kali terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal Februari 2026 lalu. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menetapkan enam orang sebagai tersangka utama.

​Daftar Tersangka Skandal Suap Importasi

​Berikut adalah enam tersangka awal yang terseret dalam pusaran suap importasi tersebut:

  1. Rizal – Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
  2. Sisprian Subiaksono – Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan.
  3. Orlando Hamonangan – Mantan Kepala Seksi Intelijen.
  4. John Field – Pemilik PT Blueray Cargo (Pihak Swasta).
  5. Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray (Pihak Swasta).
  6. Dedy Kurniawan – Manajer Operasional PT Blueray (Pihak Swasta).

​Tersangka Baru Resmi Ditahan

​Dalam perkembangannya, KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain. Hasilnya, KPK menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Kemenkeu, Budiman Bayu Prasojo.

​Budiman kini telah resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026 untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

​Melumpuhkan ‘Jalur Merah’ Kepabeanan

​Fakta mengejutkan lainnya dalam kasus suap importasi ini adalah adanya dugaan pengondisian “jalur merah”.

Dalam prosedur normal kepabeanan, jalur merah mewajibkan adanya pemeriksaan fisik secara ketat terhadap barang impor yang masuk.

​Namun, jalur krusial tersebut diduga sengaja disabotase agar tidak berfungsi. Tujuannya jelas: meloloskan kepentingan PT Blueray Cargo, termasuk memasukkan barang-barang yang diduga palsu atau berstatus ilegal.

​Pengaturan sistematis ini dilakukan dengan cara memanipulasi parameter pemeriksaan melalui sistem targeting di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Melalui skema peretasan internal ini, barang impor milik PT Blueray terbaca oleh sistem sebagai barang berisiko rendah dan lolos tanpa perlu pemeriksaan fisik.

​Sebagai imbalan atas kelonggaran yang diberikan, pihak PT Blueray Cargo diduga mengalirkan “uang pelicin” rutin sebesar Rp7 miliar setiap bulannya kepada para oknum pejabat Bea Cukai.

Aliran dana haram ini ditengarai telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga terungkapnya kasus pada Februari 2026.

Ingin tahu perkembangan sidang dan penetapan tersangka lainnya dalam skandal korupsi Bea Cukai ini? > Bookmark halaman ini dan pantau terus update berita hukum, kriminal, dan investigasi mendalam terbaru hanya di portal berita kami!

Visited 51 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini
Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!
Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini
Gagal Urus Makan Gratis? Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional
Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro
Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!
Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Usai Kasus Korupsi, Nanik Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:38 WIB

Skandal Makan Bergizi Gratis: Eks Kepala BGN Resmi Jadi Tersangka!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:18 WIB

Kepala Dicopot Presiden Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGN Hari Ini

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31 WIB

Gagal Urus Makan Gratis? Presiden Prabowo Copot Kepala Badan Gizi Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:36 WIB

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x