Perselingkuhan PNS Bikin Rumah Tangga di Ambang Perceraian, Nama Pejabat Pemkot Bekasi Ikut Terseret

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kasus dugaan perselingkuhan antar ASN kembali mencoreng-moreng wajah Pemerintahan Kota Bekasi.

Kali ini, menyeret salah seorang pejabat di lingkup Pemkot Bekasi berinisial E yang diduga menjadi pemicu perceraian rumah tangga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang berinisial V.

Kasus ini diungkapkan suami V kepada RakyatBekasi.Com bahwa ada dugaan keterlibatan E dalam pengajuan permohonan perceraian V ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan permohonan izin perceraian istri saya ke BKPSDM itu karena ekonomi. Lah selama ini baik-baik aja soal ekonomi, itu di antaranya karena dia dekat dengan mantan pimpinannya di dinas,” ungkap suami V.

“Anak saya yang paling kecewa dengan kondisi mamahnya yang tidak bermoral. Jelas ini sangat buruk bagi rumah tangga kami,” tambahnya.

Dalam pemanggilan oleh BKPSDM, suami V mengaku diminta menandatangani surat persetujuan perceraian.

Padahal, dirinya tidak menginginkan perpisahan lantaran anak-anak membutuhkan keluarga yang utuh.

“Saya gak mau tandatangan karena saya jelaskan tidak pernah menyetujui dan tidak pernah meminta (perceraian),” tuturnya.

Meski demikian, ayah dari tiga anak perempuan ini mengaku dirinya memperoleh informasi bahwa E bakal pasang badan terkait pengajuan perceraian V ke BKPSDM Kota Bekasi.

“Kenapa E sesumbar pasang badan? Apa hubungannya? Bukankah E masih beristri?,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca