Kasus dugaan perselingkuhan antar ASN kembali mencoreng-moreng wajah Pemerintahan Kota Bekasi.
Kali ini, menyeret salah seorang pejabat di lingkup Pemkot Bekasi berinisial E yang diduga menjadi pemicu perceraian rumah tangga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang berinisial V.
Kasus ini diungkapkan suami V kepada RakyatBekasi.Com bahwa ada dugaan keterlibatan E dalam pengajuan permohonan perceraian V ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alasan permohonan izin perceraian istri saya ke BKPSDM itu karena ekonomi. Lah selama ini baik-baik aja soal ekonomi, itu di antaranya karena dia dekat dengan mantan pimpinannya di dinas,” ungkap suami V.
“Anak saya yang paling kecewa dengan kondisi mamahnya yang tidak bermoral. Jelas ini sangat buruk bagi rumah tangga kami,” tambahnya.
Dalam pemanggilan oleh BKPSDM, suami V mengaku diminta menandatangani surat persetujuan perceraian.
Padahal, dirinya tidak menginginkan perpisahan lantaran anak-anak membutuhkan keluarga yang utuh.
“Saya gak mau tandatangan karena saya jelaskan tidak pernah menyetujui dan tidak pernah meminta (perceraian),” tuturnya.
Meski demikian, ayah dari tiga anak perempuan ini mengaku dirinya memperoleh informasi bahwa E bakal pasang badan terkait pengajuan perceraian V ke BKPSDM Kota Bekasi.
“Kenapa E sesumbar pasang badan? Apa hubungannya? Bukankah E masih beristri?,” tutupnya.