Polemik Bendera One Piece Jelang HUT RI, Pemkot Bekasi: “Fokus pada Merah Putih, Jangan Kebablasan”

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera bajak laut dari serial anime One Piece. (Foto: SCMP)

Bendera bajak laut dari serial anime One Piece. (Foto: SCMP)

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah fenomena unik menjadi perbincangan hangat: pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah.

Menanggapi tren ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau warganya untuk tetap fokus pada semangat nasionalisme dengan mengedepankan bendera Merah Putih.

Fenomena ini memicu perdebatan antara kebebasan berekspresi para penggemar budaya pop dan pentingnya penghormatan terhadap simbol negara di momen sakral kenegaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan Pemkot Bekasi di Tengah Tren Unik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, angkat bicara mengenai polemik pemasangan bendera berlambang tengkorak khas manga “One Piece” tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bijak dan mengikuti arahan yang ada.

“Menurut saya, kita ikuti saja arahan dari Pemerintah Pusat. Karena menurut saya juga kurang etis, apabila bendera Merah Putih disandingkan dengan bendera berlambang tengkorak itu maksudnya apa? Secara tujuan, mari kita perkuat persatuan dalam rangka HUT Kemerdekaan,” ucap Junaedi kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (05/08/2025).

Menjaga Marwah Bendera Merah Putih

Junaedi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi yang dimiliki warga negara tetap memiliki batasan, terutama jika menyangkut simbol negara. Menurutnya, perayaan kemerdekaan adalah momentum untuk menonjolkan identitas bangsa.

“Karena bendera kita adalah Merah Putih. Jangan disamakan dengan yang lain-lain. Kalaupun masyarakat memasang itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi, juga jangan kebablasan,” imbaunya.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dan bersama-sama menghargai peringatan hari kemerdekaan dengan cara yang benar dan tidak “nyeleneh”.

Fenomena dari Sudut Pandang Penggemar

Di sisi lain, fenomena ini tidak muncul dari ruang hampa. One Piece, manga karya Eiichiro Oda yang terbit sejak 1997, bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy dalam meraih impian dan kebebasan sebagai raja bajak laut.

Bagi banyak penggemarnya, kisah perjuangan Luffy dan kawan-kawannya untuk meraih kebebasan dianggap merepresentasikan semangat yang sama dengan perjuangan kemerdekaan.

Pengibaran bendera ini menjadi bentuk ekspresi budaya pop yang coba disandingkan dengan momen kebangsaan.

Tinjauan dari Sisi Aturan Hukum

Secara yuridis, perlakuan terhadap Bendera Negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam undang-undang tersebut, diatur sejumlah larangan, di antaranya:

  • Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
  • Memasang Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Meskipun tidak ada larangan eksplisit untuk memasang bendera lain di samping Merah Putih, esensi dari aturan ini adalah menjaga kemuliaan dan kehormatan simbol negara, terutama saat perayaan hari besar nasional.

Ajakan untuk Nasionalisme yang Bijak

Pemkot Bekasi berharap imbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Perayaan kemerdekaan dapat diisi dengan berbagai kegiatan kreatif tanpa harus mengurangi rasa hormat pada Bendera Merah Putih.

“Mari kita dukung pemerintahan yang ada ini, kita sama-sama. Yang penting kita aman, nyaman, dan kesejahteraan terjamin,” pungkas Junaedi.

asyarakat diimbau untuk merayakan HUT ke-80 RI dengan cara yang khidmat, kreatif, namun tetap dalam koridor penghormatan terhadap simbol-simbol negara.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x