Sebuah bendera ‘Jolly Roger’ khas serial manga populer One Piece ditemukan berkibar di salah satu rumah warga di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
Insiden ini memicu perhatian warga setempat dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengeluarkan imbauan resmi menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, memunculkan dialog antara ekspresi budaya pop dan semangat nasionalisme.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Penemuan dan Penurunan Bendera
Bendera One Piece ini pertama kali dilaporkan terlihat berkibar di rumah warga di lingkungan RT 04/RW 02, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Menurut kesaksian seorang warga dari RT 07, yang lokasinya berseberangan, bendera tersebut sudah terpasang sejak Senin, 4 Agustus 2025 lalu.
“Pak RW meminta agar bendera tersebut segera diturunkan. Posisinya tepat di seberang rumah Pak RT 7,” ujar I, seorang warga, saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com, Rabu (06/08/2025).
Permintaan penurunan bendera awalnya tidak berjalan mulus. Ketua RT 07, Yadi, menjelaskan bahwa sempat terjadi perdebatan antara pengurus lingkungan dengan pemilik rumah.
“Pihak RT meminta pemilik rumah untuk menurunkan bendera itu, tetapi si pemilik rumah sempat menolak hingga akhirnya meminta pihak RW untuk menindaklanjuti,” jelas Yadi.
Namun, polemik di tingkat lokal ini tidak berlangsung lama. Yadi mengonfirmasi bahwa bendera tersebut pada akhirnya telah diturunkan oleh pemiliknya.
“Informasi terakhir di grup RT, pemasangan bendera itu sudah diturunkan. Saya sendiri sedang berada di luar kota, tetapi situasinya sudah kondusif,” tambahnya.
Hingga kini, motif atau tujuan pasti di balik pengibaran bendera One Piece tersebut oleh pemilik rumah belum diketahui secara jelas.
Tanggapan Resmi Pemkot Bekasi
Menanggapi fenomena yang tidak hanya terjadi di Bekasi ini, Pemkot Bekasi mengambil sikap tegas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan dari pemerintah pusat dan tidak latah mengikuti tren yang berpotensi mengikis nilai-nilai kebangsaan.
“Menurut saya, kita ikuti saja arahan dari Pemerintah Pusat. Kurang etis apabila bendera Merah Putih disandingkan dengan bendera berlambang tengkorak. Apa tujuannya?” tegas Junaedi kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (05/08/2025).
Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. Menurutnya, kebebasan berekspresi seharusnya tidak kebablasan dan tetap menghormati simbol-simbol negara.
“Bendera kita adalah Merah Putih, jangan disamakan dengan yang lain. Mari kita dukung pemerintahan yang ada, kita jaga bersama agar suasana tetap aman dan nyaman,” imbaunya.
Fenomena One Piece dan Simbolisme Kebebasan
Maraknya pengibaran bendera kelompok bajak laut Topi Jerami pimpinan Monkey D. Luffy ini merupakan fenomena nasional. One Piece, manga karya Eiichiro Oda yang terbit sejak 1997, telah menjadi salah satu ikon budaya pop terbesar di dunia, termasuk di Indonesia.
Kisah petualangan Luffy untuk menjadi Raja Bajak Laut tidak hanya bercerita tentang pencarian harta karun, tetapi juga sarat dengan tema impian, persahabatan, dan perjuangan melawan tirani.
Bagi banyak penggemarnya, bendera ‘Jolly Roger’ ini bukan sekadar lambang bajak laut, melainkan simbol kebebasan dan perlawanan terhadap status quo.
Meski demikian, pengibarannya dalam konteks perayaan kemerdekaan negara menimbulkan interpretasi yang beragam, seperti yang terjadi di Bekasi.
Di satu sisi, ia dilihat sebagai bentuk ekspresi kreatif, namun di sisi lain dianggap tidak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap bendera pusaka Merah Putih.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































