Polisi Dalami Kematian Terapis Wanita di Kamar Kos Kayuringin Jaya

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Personel kepolisian saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (08/01/2026).

​Personel kepolisian saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (08/01/2026).

Poin Utama:

  • Korban: Wanita berinisial SM (23), berprofesi sebagai terapis spa.
  • Lokasi: Kamar kos di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
  • Barang Bukti: Satu botol cairan pembersih lantai dan bercak muntahan di dekat jasad.
  • Status Kasus: Menunggu hasil autopsi rumah sakit; tidak ditemukan tanda kekerasan fisik awal.

​Seorang wanita muda berinisial SM (23) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (08/01/2026) dini hari.

Penemuan jasad terapis spa ini menyisakan tanda tanya besar setelah polisi mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan di lokasi kejadian, termasuk cairan pembersih lantai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Kronologi Penemuan Jasad Korban?

​Peristiwa tragis ini bermula dari kekhawatiran pihak keluarga yang kehilangan kontak dengan korban sejak Rabu (07/07/2026) siang.

Ponsel SM yang tidak aktif memicu kecurigaan ibunya, yang kemudian meminta kerabat korban, Agus Sunandar, untuk mengecek langsung kondisi SM di kamar kosnya pada pukul 20.26 WIB.

​Upaya Agus sempat terkendala karena pintu kamar terkunci rapat dari dalam. Bersama pengurus kos, Dede Rahmat, pintu akhirnya dibuka paksa menggunakan kunci duplikat pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Saat itulah, SM ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.

​Apa Bukti yang Ditemukan Polisi di TKP?

​Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menemukan indikasi yang tidak lazim.

Meski pemeriksaan fisik luar tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, petugas menemukan benda yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian.

​”Kami menemukan satu botol cairan pembersih lantai serta mengamankan rekaman CCTV di kos tersebut. Namun, kami belum berani menyimpulkan kaitannya dengan kematian korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Braiel Arnold Rondonuwu kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (08/01/2026).

​Selain botol cairan pembersih, polisi juga mendapati adanya bercak muntahan di sekitar jasad korban. Sampel muntahan tersebut kini telah diamankan untuk uji laboratorium guna memastikan kandungan zat di dalamnya.

​Apakah Penyebab Kematian Sudah Dipastikan?

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyimpulkan apakah korban sengaja mengakhiri hidup atau terdapat penyebab lain.

Kunci pintu yang terkunci dari dalam menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik. Namun, kepastian medis tetap menjadi rujukan utama.

​Kompol Braiel menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik secara menyeluruh.

Keluarga korban juga telah memberikan persetujuan untuk proses autopsi guna menyingkap tabir kematian perempuan asal Bekasi tersebut.

​”Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah yang bersangkutan sengaja meminum cairan itu (pembersih lantai) atau ada penyebab lain. Kami terus mendalami,” tegas Kompol Braiel.

​Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pihak keluarga dan penjaga kos, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penyelidikan terus berjalan seiring menunggu hasil laboratorium forensik keluar.

Penting: Jika Anda atau kerabat memiliki informasi terkait kasus ini, atau membutuhkan layanan konseling, segera hubungi layanan darurat atau kepolisian terdekat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca