Prostitusi Berkedok Massage Menjamur, Kearifan Lokal Kota Bekasi Tinggal Kenangan

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengelola jasa pijat juga menjajakan barang dagangannya di setiap platform sosial media lengkap dengan paket harga layanannya.

pengelola jasa pijat juga menjajakan barang dagangannya di setiap platform sosial media lengkap dengan paket harga layanannya.

KOTA BEKASI – Sejumlah tempat hiburan yang menjual jasa pijat, spa, dan massage di Kota Bekasi acap kali tutup mata dan tak peduli dengan kearifan lokal Kota Patriot.

Hal ini nampak jelas dengan menjamurnya tempat relaksasi yang saban harinya menjadikan perempuan sebagai komoditas perdagangan manusia (human trafficking) di setiap komplek pertokoan yang ada di Kota Bekasi.

Tak ubahnya seperti pekerja seks komersial yang menjajakan diri di pinggir jalan, pengelola jasa pijat juga menjajakan barang dagangannya di setiap platform sosial media lengkap dengan paket harga layanannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan kesadaran dan menertibkan para pelaku usaha spa dan massage tersebut agar terhindar dari praktik yang merugikan dan bertentangan dengan kearifan lokal di Kota Patriot ini.

Baca Juga:  Sekda Junaedi: Angka Pengangguran Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat dan Lebihi Standar Nasional

Ketua Titah Rakyat, Muhamad Ali, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi harus “aware” akan keadaan ini dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk membawa harmonisasi antara usaha spa dan massage dengan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di kota ini sebagai Kota Santri dan Kota Patriot, sebuah kota yang dipenuhi dengan semangat perjuangan.

“Kami menyoroti pentingnya Pemerintah Kota Bekasi menempatkan kebijakan yang ketat dalam mengawasi dan mengatur praktik jasa pijat, spa, dan massage sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan dan eksploitasi manusia yang merugikan,” ucap Ali kepada rakyatbekasi, Jumat (15/12/2023).

Tak ubahnya seperti Pekerja Seks Komersial yang menjajakan diri di pinggir jalan, pengelola jasa pijat juga menjajakan barang dagangannya di setiap platform sosial media lengkap dengan paket harga layanannya.

Jika hal ini terus dibiarkan hingga berlarut-larut, kata Ali, maka itu dapat diartikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dengan sengaja melegalkan dan memfasilitasi praktik “human trafficking” serta prostitusi yang berkedok spa dan massage.

“Ini bukan hanya merusak reputasi Kota Bekasi, tetapi juga merugikan banyak perempuan yang menjadi korban eksploitasi dalam industri ini,” tutur Ali.

Baca Juga:  BPK Temukan 635 Mobil Dinas Pemkot Bekasi Raib, Sekda Junaedi Instruksikan Rapikan Aset

Oleh karena itu, kata dia, tindakan yang cepat dan efektif harus diambil untuk menegakkan hukum, memberikan perlindungan kepada perempuan, dan menjaga kehormatan serta kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi.

Dalam rangka mencapai hal ini, kata Ali, diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga perlindungan perempuan, dan masyarakat sipil.

Selain mengenforcement regulasi yang ada, langkah-langkah preventif seperti peningkatan kesadaran akan resiko eksploitasi, pemberian pendidikan dan pelatihan yang bisa membuka peluang kerja yang layak, serta pembangunan alternatif usaha bagi mereka yang ingin melibatkan diri dalam industri jasa pijat, spa, dan massage adalah langkah yang penting untuk ditempuh.

Baca Juga:  Berkat Program Sedekah Umroh, Kini Masyarakat Kecil Bisa Pergi Ke Tanah Suci

Pemerintah Kota Bekasi memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi penduduknya dari eksploitasi dan praktik yang tidak pantas ini. Dengan mengambil tindakan yang tegas, Kota Bekasi dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menangani masalah serupa.

“Keberhasilan dalam menertibkan industri ini akan memastikan bahwa perempuan di Kota Bekasi dapat hidup dengan aman dan bermartabat, sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi dan semangat juang penduduk Kota Patriot ini,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024
Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Senin, 2 Desember 2024 - 18:20 WIB

Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!