Puluhan Anggota Tim Monitoring TPST Bantargebang Pertanyakan Honor yang Belum Cair

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan anggota Tim Monitoring Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dari empat kelurahan hendak mendatangi Inspektorat Kota Bekasi, Kamis (19/12/2024).

Puluhan anggota Tim Monitoring Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dari empat kelurahan hendak mendatangi Inspektorat Kota Bekasi, Kamis (19/12/2024).

Puluhan anggota Tim Monitoring Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dari empat kelurahan mendatangi Inspektorat Kota Bekasi untuk mempertanyakan honor mereka yang belum cair selama bulan November dan Desember 2024.

Kehadiran mereka bertujuan untuk mencari kejelasan terkait keterlambatan pembayaran honorarium yang hingga kini belum juga terealisasi.

Beberapa tokoh dari masing-masing kelurahan turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tokoh Kelurahan Bantar Gebang: Abdul Halim
  • Tokoh Kelurahan Ciketing Udik: Adis Saputra dan Warnadi
  • Tokoh Kelurahan Cikiwul: Nurdin (Gordon)
  • Tokoh Kelurahan Sumur Batu: Nasir Anwar

Mereka menyampaikan kekhawatiran dan keluhan mereka kepada Inspektorat Kota Bekasi mengenai honorarium yang belum cair.

Warnadi, salah satu tokoh dari Kelurahan Ciketing Udik, menyatakan bahwa honor yang belum dibayarkan ini sangat berdampak pada kesejahteraan anggota tim monitoring yang telah bekerja keras selama dua bulan terakhir.

“Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan terkait honorarium kami yang belum dibayarkan. Kami berharap Inspektorat Kota Bekasi dapat segera menyelesaikan masalah ini, karena ini sangat berdampak pada kesejahteraan kami,” ujar Warnadi.

Abdul Halim, tokoh lainnya dari Kelurahan Bantar Gebang, menambahkan bahwa mereka telah menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Kami telah bekerja keras untuk memantau dan memastikan operasional TPST Bantar Gebang berjalan dengan baik. Kami berharap hak kami dapat segera terpenuhi,” kata Abdul Halim.

Nasir Anwar dari Kelurahan Sumur Batu, menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam penyelesaian masalah honorarium ini.

“Kami berharap ada komunikasi yang jelas dan transparan antara pihak terkait agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” tutur Nasir.

Nurdin (Gordon) dari Kelurahan Cikiwul mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mencairkan honorarium mereka.

“Kami berharap pemerintah kota dapat segera mencairkan honorarium kami, karena ini adalah hak kami sebagai anggota tim monitoring TPST Bantar Gebang,” harap Nurdin (Gordon).

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Inspektorat Kota Bekasi dapat segera memberikan solusi dan kepastian mengenai pembayaran honorarium bagi anggota Tim Monitoring TPST Bantar Gebang yang telah bekerja keras demi kelancaran pengelolaan sampah di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca