Puluhan anggota Tim Monitoring Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dari empat kelurahan mendatangi Inspektorat Kota Bekasi untuk mempertanyakan honor mereka yang belum cair selama bulan November dan Desember 2024.
Kehadiran mereka bertujuan untuk mencari kejelasan terkait keterlambatan pembayaran honorarium yang hingga kini belum juga terealisasi.
Beberapa tokoh dari masing-masing kelurahan turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Tokoh Kelurahan Bantar Gebang: Abdul Halim
- Tokoh Kelurahan Ciketing Udik: Adis Saputra dan Warnadi
- Tokoh Kelurahan Cikiwul: Nurdin (Gordon)
- Tokoh Kelurahan Sumur Batu: Nasir Anwar
Mereka menyampaikan kekhawatiran dan keluhan mereka kepada Inspektorat Kota Bekasi mengenai honorarium yang belum cair.
Warnadi, salah satu tokoh dari Kelurahan Ciketing Udik, menyatakan bahwa honor yang belum dibayarkan ini sangat berdampak pada kesejahteraan anggota tim monitoring yang telah bekerja keras selama dua bulan terakhir.
“Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan terkait honorarium kami yang belum dibayarkan. Kami berharap Inspektorat Kota Bekasi dapat segera menyelesaikan masalah ini, karena ini sangat berdampak pada kesejahteraan kami,” ujar Warnadi.
Abdul Halim, tokoh lainnya dari Kelurahan Bantar Gebang, menambahkan bahwa mereka telah menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Kami telah bekerja keras untuk memantau dan memastikan operasional TPST Bantar Gebang berjalan dengan baik. Kami berharap hak kami dapat segera terpenuhi,” kata Abdul Halim.
Nasir Anwar dari Kelurahan Sumur Batu, menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam penyelesaian masalah honorarium ini.
“Kami berharap ada komunikasi yang jelas dan transparan antara pihak terkait agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” tutur Nasir.
Nurdin (Gordon) dari Kelurahan Cikiwul mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mencairkan honorarium mereka.
“Kami berharap pemerintah kota dapat segera mencairkan honorarium kami, karena ini adalah hak kami sebagai anggota tim monitoring TPST Bantar Gebang,” harap Nurdin (Gordon).
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Inspektorat Kota Bekasi dapat segera memberikan solusi dan kepastian mengenai pembayaran honorarium bagi anggota Tim Monitoring TPST Bantar Gebang yang telah bekerja keras demi kelancaran pengelolaan sampah di Kota Bekasi.