Pusat Data Nasional Lumpuh, Kominfo Diminta Jujur soal Serangan Ransomware

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 memantik kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar IT Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bersikap terbuka mengenai insiden ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Heru menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam pengelolaan insiden siber, terutama yang berpotensi besar mempengaruhi layanan publik dan keamanan data nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada kesan, UU itu hanya berlaku untuk lembaga, perusahaan dan orang lain, sementara Kominfo terkesan bebas dari kewajiban tersebut,” ujar Heru seperti dikutip inilah.com, Senin (24/06/2024).

Dalam pandangannya, Kominfo harus menunjukkan integritas sebagai kementerian yang memimpin sektor komunikasi dan informatika dengan memberi contoh terbaik dalam menjalankan UU tersebut.

“Kalau Kominfo menyembunyikan peristiwa sebenarnya, ini akan menjadi preseden buruk yang mungkin diikuti oleh kementerian atau lembaga lain, serta perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.

Insiden PDNS 2 yang diduga kuat akibat serangan ransomware ‘Braincipher’ ini telah mengganggu berbagai layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

Baca Juga:  TPST Bantargebang Kebakaran, Ratusan Warga Panik Selamatkan Diri

Menurut Heru, jika kementerian menyembunyikan fakta atau gagal dalam penanganan awal, ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap UU, tapi sudah masuk ranah pidana.

Heru juga menyarankan agar Kominfo menggunakan pendekatan persuasif dan menerjunkan negosiator terbaik, mengingat kementerian ini dianggap sebagai yang paling berpengalaman dalam komunikasi dan pengelolaan dunia digital.

“Di negara seperti Amerika Serikat, serangan semacam ini bisa melibatkan tindakan militer. Sebab, ancaman terhadap keamanan negara, meskipun berbentuk serangan online, harus dihadapi dengan tindakan nyata di lapangan,” jelas Heru.

Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini masih terus berupaya memulihkan sistem dan melacak pelaku di balik serangan tersebut, dengan dukungan dari kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

Visited 7 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI
Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi
Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa
Kepemimpinannya Dianggap tak Demokratis, Airlangga Mundur karena Gejolak Internal

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 14:47 WIB

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!