Insiden serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 memantik kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar IT Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bersikap terbuka mengenai insiden ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Heru menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam pengelolaan insiden siber, terutama yang berpotensi besar mempengaruhi layanan publik dan keamanan data nasional.
“Jangan sampai ada kesan, UU itu hanya berlaku untuk lembaga, perusahaan dan orang lain, sementara Kominfo terkesan bebas dari kewajiban tersebut,” ujar Heru seperti dikutip inilah.com, Senin (24/06/2024).
Dalam pandangannya, Kominfo harus menunjukkan integritas sebagai kementerian yang memimpin sektor komunikasi dan informatika dengan memberi contoh terbaik dalam menjalankan UU tersebut.
“Kalau Kominfo menyembunyikan peristiwa sebenarnya, ini akan menjadi preseden buruk yang mungkin diikuti oleh kementerian atau lembaga lain, serta perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.
Insiden PDNS 2 yang diduga kuat akibat serangan ransomware ‘Braincipher’ ini telah mengganggu berbagai layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.
Menurut Heru, jika kementerian menyembunyikan fakta atau gagal dalam penanganan awal, ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap UU, tapi sudah masuk ranah pidana.
Heru juga menyarankan agar Kominfo menggunakan pendekatan persuasif dan menerjunkan negosiator terbaik, mengingat kementerian ini dianggap sebagai yang paling berpengalaman dalam komunikasi dan pengelolaan dunia digital.
“Di negara seperti Amerika Serikat, serangan semacam ini bisa melibatkan tindakan militer. Sebab, ancaman terhadap keamanan negara, meskipun berbentuk serangan online, harus dihadapi dengan tindakan nyata di lapangan,” jelas Heru.
Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini masih terus berupaya memulihkan sistem dan melacak pelaku di balik serangan tersebut, dengan dukungan dari kepolisian dan lembaga terkait lainnya.