Pusat Data Nasional Lumpuh, Kominfo Diminta Jujur soal Serangan Ransomware

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 memantik kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar IT Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bersikap terbuka mengenai insiden ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Heru menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam pengelolaan insiden siber, terutama yang berpotensi besar mempengaruhi layanan publik dan keamanan data nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada kesan, UU itu hanya berlaku untuk lembaga, perusahaan dan orang lain, sementara Kominfo terkesan bebas dari kewajiban tersebut,” ujar Heru seperti dikutip inilah.com, Senin (24/06/2024).

Dalam pandangannya, Kominfo harus menunjukkan integritas sebagai kementerian yang memimpin sektor komunikasi dan informatika dengan memberi contoh terbaik dalam menjalankan UU tersebut.

“Kalau Kominfo menyembunyikan peristiwa sebenarnya, ini akan menjadi preseden buruk yang mungkin diikuti oleh kementerian atau lembaga lain, serta perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.

Insiden PDNS 2 yang diduga kuat akibat serangan ransomware ‘Braincipher’ ini telah mengganggu berbagai layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

Menurut Heru, jika kementerian menyembunyikan fakta atau gagal dalam penanganan awal, ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap UU, tapi sudah masuk ranah pidana.

Heru juga menyarankan agar Kominfo menggunakan pendekatan persuasif dan menerjunkan negosiator terbaik, mengingat kementerian ini dianggap sebagai yang paling berpengalaman dalam komunikasi dan pengelolaan dunia digital.

“Di negara seperti Amerika Serikat, serangan semacam ini bisa melibatkan tindakan militer. Sebab, ancaman terhadap keamanan negara, meskipun berbentuk serangan online, harus dihadapi dengan tindakan nyata di lapangan,” jelas Heru.

Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini masih terus berupaya memulihkan sistem dan melacak pelaku di balik serangan tersebut, dengan dukungan dari kepolisian dan lembaga terkait lainnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca