Pusat Data Nasional Lumpuh, Kominfo Diminta Jujur soal Serangan Ransomware

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 memantik kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar IT Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bersikap terbuka mengenai insiden ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Heru menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam pengelolaan insiden siber, terutama yang berpotensi besar mempengaruhi layanan publik dan keamanan data nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada kesan, UU itu hanya berlaku untuk lembaga, perusahaan dan orang lain, sementara Kominfo terkesan bebas dari kewajiban tersebut,” ujar Heru seperti dikutip inilah.com, Senin (24/06/2024).

Dalam pandangannya, Kominfo harus menunjukkan integritas sebagai kementerian yang memimpin sektor komunikasi dan informatika dengan memberi contoh terbaik dalam menjalankan UU tersebut.

“Kalau Kominfo menyembunyikan peristiwa sebenarnya, ini akan menjadi preseden buruk yang mungkin diikuti oleh kementerian atau lembaga lain, serta perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.

Insiden PDNS 2 yang diduga kuat akibat serangan ransomware ‘Braincipher’ ini telah mengganggu berbagai layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

Menurut Heru, jika kementerian menyembunyikan fakta atau gagal dalam penanganan awal, ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap UU, tapi sudah masuk ranah pidana.

Heru juga menyarankan agar Kominfo menggunakan pendekatan persuasif dan menerjunkan negosiator terbaik, mengingat kementerian ini dianggap sebagai yang paling berpengalaman dalam komunikasi dan pengelolaan dunia digital.

“Di negara seperti Amerika Serikat, serangan semacam ini bisa melibatkan tindakan militer. Sebab, ancaman terhadap keamanan negara, meskipun berbentuk serangan online, harus dihadapi dengan tindakan nyata di lapangan,” jelas Heru.

Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini masih terus berupaya memulihkan sistem dan melacak pelaku di balik serangan tersebut, dengan dukungan dari kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!