Alamak, Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap TKK di Kantor Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H.

Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H.

KOTA BEKASI – Seorang ASN (Y) yang merupakan seorang staf di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebut saja Bunga, di Kantor Kelurahan Jatirasa, Selasa (21/12/2021).

Dari pengakuannya, Bunga menceritakan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya berawal saat dia sedang sibuk membuat laporan akhir tahun di ruangan sekretariat. Kemudian Y datang dan secara tiba-tiba tiduran di dekatnya yang saat itu sedang menghitung surat masuk dan keluar.

“Nah disitu dia langsung tarik tangan bunga sampai tiduran, karena bunga tidak kuat menahan tenaganya dia. Tangan Bunga lama dipegang sama dia, tidak dilepas sehingga kakinya dia naik (menindih) ke kaki Bunga. Nah (saat ditindih) kepalanya Y itu sudah hampir mencium Bunga,” ujar Bunga sambil tersengguk-sengguk kepada rakyatbekasi.com, Selasa (21/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ASN terhadap TKK di Kelurahan Jatirasa tersebut, Camat Jatiasih Mariana mengakui pihaknya tidak menampik dan sudah mengetahui kejadian tersebut.

“Iya, Siang ini (Y dan Bunga) dipanggil ke Kecamatan Jatiasih,” kata Mariana singkat.

Sementara itu terpisah, Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ASN (Y) kepada TKK (Bunga) perlu ditindak tegas agar membuat efek jera terhadap para predator yang bertopeng seorang Abdi Negara, sehingga dikemudian hari tidak ditemukan lagi ada ASN yang melakukan pelecehan seksual, terlebih dilakukan di lingkungan tempat kerjanya.

“Perlu diperhatikan efek psikologis yang dirasakan oleh korban, dimana dalam kasus ini korban masih berani untuk mengadukan apa yang dialaminya. Bagaimana jika ada korban lainnya yang tidak berani mengadukan pelecehan yang menimpanya? misalnya karena diancam dan lain sebagainya,” papar perempuan yang akrab disapa Lena ini.

Lebih lanjut Lena menjelaskan bahwa walaupun tindakan kode etik sudah berjalan, pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban, namun apa jaminannya pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari?.

“Y Harus ditindak tegas atas apa yang dilakukannya terhadap korban, agar tidak ada korban-korban berikutnya di kemudian hari,” tegas Lena.

Sebagai informasi, Lena membeberkan bahwa ada lima (5) bentuk atau jenis pelecehan seksual, yaitu:

  1. Fisik: Kontak langsung tubuh, mencubit, mencium, menatap dengan nafsu.
  2. Lisan: Komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi.
  3. Isyarat: Bahasa tubuh yang bernada seksual.
  4. Visual: Tulisan, gambar, pornografi, postek seksual atau pelecehan lewat email dan model komunikasi elektronik.
  5. Psikologis: Emosional, ajakan terus menerus dan tidak diinginkan, kencan yang tidak diharapkan, penghinaan, celaan.

(mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPST Bantargebang Longsor Lagi, Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali
Revolusi Hijau HUT ke-29 Kota Bekasi: Selamat Tinggal Karangan Bunga Styrofoam, Wajib Bibit Pohon!
Siapa Pemenang Proyek WtE Danantara di Bali dan Bekasi? Ini Profil Lengkapnya!
Akhiri Dualisme, GMNI se-Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII di Islamic Center
Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII
Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam
Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026
Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

TPST Bantargebang Longsor Lagi, Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:11 WIB

Siapa Pemenang Proyek WtE Danantara di Bali dan Bekasi? Ini Profil Lengkapnya!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:00 WIB

Akhiri Dualisme, GMNI se-Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII di Islamic Center

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:36 WIB

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:05 WIB

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca