Alamak, Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap TKK di Kantor Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H.

Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H.

KOTA BEKASI – Seorang ASN (Y) yang merupakan seorang staf di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebut saja Bunga, di Kantor Kelurahan Jatirasa, Selasa (21/12/2021).

Dari pengakuannya, Bunga menceritakan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya berawal saat dia sedang sibuk membuat laporan akhir tahun di ruangan sekretariat. Kemudian Y datang dan secara tiba-tiba tiduran di dekatnya yang saat itu sedang menghitung surat masuk dan keluar.

“Nah disitu dia langsung tarik tangan bunga sampai tiduran, karena bunga tidak kuat menahan tenaganya dia. Tangan Bunga lama dipegang sama dia, tidak dilepas sehingga kakinya dia naik (menindih) ke kaki Bunga. Nah (saat ditindih) kepalanya Y itu sudah hampir mencium Bunga,” ujar Bunga sambil tersengguk-sengguk kepada rakyatbekasi.com, Selasa (21/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ASN terhadap TKK di Kelurahan Jatirasa tersebut, Camat Jatiasih Mariana mengakui pihaknya tidak menampik dan sudah mengetahui kejadian tersebut.

“Iya, Siang ini (Y dan Bunga) dipanggil ke Kecamatan Jatiasih,” kata Mariana singkat.

Sementara itu terpisah, Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ASN (Y) kepada TKK (Bunga) perlu ditindak tegas agar membuat efek jera terhadap para predator yang bertopeng seorang Abdi Negara, sehingga dikemudian hari tidak ditemukan lagi ada ASN yang melakukan pelecehan seksual, terlebih dilakukan di lingkungan tempat kerjanya.

“Perlu diperhatikan efek psikologis yang dirasakan oleh korban, dimana dalam kasus ini korban masih berani untuk mengadukan apa yang dialaminya. Bagaimana jika ada korban lainnya yang tidak berani mengadukan pelecehan yang menimpanya? misalnya karena diancam dan lain sebagainya,” papar perempuan yang akrab disapa Lena ini.

Lebih lanjut Lena menjelaskan bahwa walaupun tindakan kode etik sudah berjalan, pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban, namun apa jaminannya pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari?.

“Y Harus ditindak tegas atas apa yang dilakukannya terhadap korban, agar tidak ada korban-korban berikutnya di kemudian hari,” tegas Lena.

Sebagai informasi, Lena membeberkan bahwa ada lima (5) bentuk atau jenis pelecehan seksual, yaitu:

  1. Fisik: Kontak langsung tubuh, mencubit, mencium, menatap dengan nafsu.
  2. Lisan: Komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi.
  3. Isyarat: Bahasa tubuh yang bernada seksual.
  4. Visual: Tulisan, gambar, pornografi, postek seksual atau pelecehan lewat email dan model komunikasi elektronik.
  5. Psikologis: Emosional, ajakan terus menerus dan tidak diinginkan, kencan yang tidak diharapkan, penghinaan, celaan.

(mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM
Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta
Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal
PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

2 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:40 WIB

Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:48 WIB

17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 15:47 WIB

Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?

Kamis, 30 April 2026 - 13:08 WIB

Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027

Berita Terbaru

Rombongan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi mengenakan seragam biru saat melakukan konvoi sepeda motor menyusuri jalur Kalimalang menuju Jakarta. Pergerakan ini merupakan bagian dari aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (01/05/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x