Pusat Data Nasional Lumpuh, Kominfo Diminta Jujur soal Serangan Ransomware

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 memantik kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar IT Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus bersikap terbuka mengenai insiden ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Heru menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam pengelolaan insiden siber, terutama yang berpotensi besar mempengaruhi layanan publik dan keamanan data nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada kesan, UU itu hanya berlaku untuk lembaga, perusahaan dan orang lain, sementara Kominfo terkesan bebas dari kewajiban tersebut,” ujar Heru seperti dikutip inilah.com, Senin (24/06/2024).

Dalam pandangannya, Kominfo harus menunjukkan integritas sebagai kementerian yang memimpin sektor komunikasi dan informatika dengan memberi contoh terbaik dalam menjalankan UU tersebut.

“Kalau Kominfo menyembunyikan peristiwa sebenarnya, ini akan menjadi preseden buruk yang mungkin diikuti oleh kementerian atau lembaga lain, serta perusahaan dan masyarakat,” tambahnya.

Insiden PDNS 2 yang diduga kuat akibat serangan ransomware ‘Braincipher’ ini telah mengganggu berbagai layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

Menurut Heru, jika kementerian menyembunyikan fakta atau gagal dalam penanganan awal, ini bukan hanya masalah kepatuhan terhadap UU, tapi sudah masuk ranah pidana.

Heru juga menyarankan agar Kominfo menggunakan pendekatan persuasif dan menerjunkan negosiator terbaik, mengingat kementerian ini dianggap sebagai yang paling berpengalaman dalam komunikasi dan pengelolaan dunia digital.

“Di negara seperti Amerika Serikat, serangan semacam ini bisa melibatkan tindakan militer. Sebab, ancaman terhadap keamanan negara, meskipun berbentuk serangan online, harus dihadapi dengan tindakan nyata di lapangan,” jelas Heru.

Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini masih terus berupaya memulihkan sistem dan melacak pelaku di balik serangan tersebut, dengan dukungan dari kepolisian dan lembaga terkait lainnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Kelas! Bekasi Tembus 5 Besar Kota Toleran Se-Indonesia
Nyali Ciut! Akrobat Politik Pelapor Jusuf Kalla Berujung Anti Klimaks
Akrobat Elit Parpol, Konperda Tuntut Pelapor Jusuf Kalla Minta Maaf!
Harga Plastik Mencekik, 2 Juta Pekerja AMDK Terancam PHK
Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!
Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!
132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh
Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:22 WIB

Naik Kelas! Bekasi Tembus 5 Besar Kota Toleran Se-Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 09:58 WIB

Nyali Ciut! Akrobat Politik Pelapor Jusuf Kalla Berujung Anti Klimaks

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Akrobat Elit Parpol, Konperda Tuntut Pelapor Jusuf Kalla Minta Maaf!

Rabu, 15 April 2026 - 08:05 WIB

Harga Plastik Mencekik, 2 Juta Pekerja AMDK Terancam PHK

Selasa, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca