Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Tangkapan layar pengumuman seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) secara resmi mengumumkan hasil penetapan 3 (tiga) besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungannya untuk tahun 2025. Pengumuman ini menyaring total 18 nama yang akan bersaing untuk mengisi 6 (enam) posisi strategis di jajaran birokrasi Kota Patriot.

​Penetapan ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 23292/R-AK.02.03/SD/F/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2025, perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kota Bekasi.

​Pengumuman resmi bernomor 800.1.2.6/14-Pansel.JPT ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, Drs. Junaedi, pada 24 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Keenam jabatan yang diperebutkan adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.

Daftar Lengkap 18 Nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Bekasi

​Berikut adalah daftar 18 nama peserta yang lolos ke tahap 3 besar, diurutkan berdasarkan formasi jabatan dan nilai akhir:

1. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

  • ​IDI SUTANTO, S.T., Μ.Μ, Μ.Τ. (Nilai Akhir: 75.53)
  • ​AGUSTINUS PRAKOSO, S.E, M.M. (Nilai Akhir: 64.60)
  • ​BERRYAN AULIA UMAM JAYANEGARA, S.T., Μ.Μ., M.Si. (Nilai Akhir: 63.63)

2. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

  • ​ARWANI, S.E., M.M. (Nilai Akhir: 76.53)
  • ​MAKA NACHROWI, S.AP. (Nilai Akhir: 66.50)
  • ​NIA AMINAH KURNIATI, AP., S.Ip., M.Si. (Nilai Akhir: 63.60)

3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  • ​Dra. KISWATININGSIH, M.Sc. (Nilai Akhir: 76.77)
  • ​Dr. FERDINAN, S.STP., M.Si. (Nilai Akhir: 75.62)
  • ​ZAINAL ABIDIN SYAH, S.T., M.M. (Nilai Akhir: 66.90)

4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • ​RIDWAN AS, S.H., M.Si. (Nilai Akhir: 76.81)
  • ​EDI SUPRIADI, S.E., M.Si. (Nilai Akhir: 73.74)
  • ​Dr. ACHMAD SHOVIE ADI SAMABTА BHAKTI, Μ.Ε. (Nilai Akhir: 73.60)

5. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  • ​PRIADI SANTOSO, S.Sos., M.Si. (Nilai Akhir: 76.62)
  • ​BILANG NAULI HARAHAP, S.T., M.S.E. (Nilai Akhir: 69.41)
  • ​CHONDRO WIBHOWO MAHARTOYO SUKMO, S.E. (Nilai Akhir: 66.71)

6. Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

  • ​Dr. dr. ELLYA NIKEN PRASTIWI, M.K.M., MARS. (Nilai Akhir: 77.36)
  • ​dr. SUDIRMAN (Nilai Akhir: 65.94)
  • ​dr. LAELA NAUVALYA (Nilai Akhir: 64.92)

Tahapan Selanjutnya: Wajib Medical Check-Up (MCU)

​Berdasarkan pengumuman tersebut, para peserta yang namanya tercantum dalam 3 besar diwajibkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU).

​Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2025. Lokasi MCU akan dipusatkan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.

​Panitia seleksi menegaskan bahwa MCU harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk peserta seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2025.

Mekanisme Penyerahan Hasil dan Ketentuan

​Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama, yang beralamat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Jl. Jend. A. Yani No. 1, menetapkan beberapa ketentuan penting.

​Hasil MCU harus dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan dikirimkan langsung kepada panitia. Batas waktu penyerahan hasil adalah pada tanggal 27 Oktober 2025, paling lambat pukul 16.00 WIB.

​Penting untuk dicatat, seluruh biaya yang timbul akibat pemeriksaan kesehatan ini ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing peserta.

​Panitia seleksi juga menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

​Terus ikuti perkembangan berita seputar Pemkot Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!
Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini
Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April
Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat
Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh
Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

Tak Cuma Duduk Manis di Meja, Nakes Posyandu Kotabaru ‘Jemput Bola’ Rawat Lansia Sakit!

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WIB

Masuk Asrama Pertengahan Mei 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Berangkat Haji Tahun Ini

Rabu, 8 April 2026 - 13:06 WIB

Klaim 99 Persen Siap! 4.405 Jemaah Haji Kota Bekasi Serbu Embarkasi Mulai 21 April

Rabu, 8 April 2026 - 11:38 WIB

Disnaker Limpahkan Kasus 22 Perusahaan Nakal Tak Bayar THR ke Jawa Barat

Selasa, 7 April 2026 - 18:50 WIB

Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca