Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang kepada warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi, dalam rangka pendidikan politik untuk menggunakan hak pilihnya datang ke TPS.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan, pihaknya menyambangi Lapas Kelas IIA Bekasi sebagai bentuk sosialisasi akan pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung waktu.
“Alhamdulillah ini bagian yang paling penting adalah di lapas khusus. Bagaimana kita berupaya untuk warga binaan yang ada di lapas itu bisa kita sosialisasikan,” ucap Afif saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas pelaksanaan kegiatan Apel Siaga Kampanye yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (08/11/2024) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kedatangan pihaknya ke lokasi adalah upaya dan usaha bagaimana penyelenggara kepemiluan bisa menjamin bagaimana hak-hak warga binaan.
Utamanya, kata dia, ialah bagaimana sosialisasi mengenai terdapat 2 Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
“Dengan kita memberikan sosialisasi, memberikan edukasi terkait dengan pendidikan politik. Sehingga mereka mau berbondong-bondong untuk datang ke TPS dan mau menentukan siapa pilihan yang memang kita kenalkan,” sambungnya.
Walaupun, kata dia, dalam pelaksanaan sosialisasi di lapas tadi hanya berlangsung selama satu jam lamanya. Namun, diharapkan warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya dan hak politik mereka melalui pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Walaupun secara waktu hanya berlangsung satu jam. Intinya sih bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat bahwa warga binaan itu tetap punya hak untuk datang ke TPS,” tutupnya.